POSKOTASUMATRA.COM - ACEH TENGGARA — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Korek memberikan apresiasi kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Aceh Tenggara atas keberhasilan mengungkap jaringan mucikari dalam praktik prostitusi yang meresahkan masyarakat.
Ketua LSM Korek, Irwansyah Putra, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat dari kejahatan sosial. Menurutnya, praktik prostitusi yang melibatkan mucikari kerap menimbulkan dampak negatif, baik dari sisi moral, kesehatan, maupun keamanan lingkungan.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kasat Reskrim beserta jajarannya dalam mengungkap kasus ini. Ini menunjukkan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas penyakit masyarakat,” ujar Irwansyah kepada Poskotasumatra.com, Sabtu (19/12/2025).
Ia juga berharap pengungkapan tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain agar tidak terlibat dalam praktik serupa. LSM Korek menilai penegakan hukum yang konsisten sangat penting untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan SH, MH, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana, termasuk praktik prostitusi yang melibatkan mucikari. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan dan peran serta masyarakat. Kami akan terus berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dengan adanya apresiasi dari LSM, diharapkan sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat dapat terus terjalin dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermartabat. (PS/AZHARI)
