Mardan Hanafi Hasibuan Minta Ketua Koperasi FKI Satu Sebagai Terlapor Dugaan Penggelapan Dana Plasma 9,1 Milyar, Lebih Kooperatif Terhadap Panggilan Polisi

/ Rabu, 03 Desember 2025 / 22.30.00 WIB

Mardan Hanafi Hasibuan,SH, Kuasa Hukum Pelapor Dugaan Penggelapan Dana Plasma Koperasi FKI Satu.

POSKOTASUMATERA.COM-PALAS- Mardan Hanafi Hasibuan selaku Kuasa Hukum 17 anggota plasma Koperasi FKI Mandiri, meminta Ketua Kelompok Tani Darwin Hasibuan (DH) lebih koperaktif menghadiri panggilan Kepolisian Resort (Polres) Padang Lawas (Palas).

" Ada apa dengan DH yang tidak hadir alias mangkir dari panggilan penyidik Polres Palas pada hari Senin, 1 Desember 2025 kemarin. Atas dugaan penggelapan dana plasma sebesar Rp 9,1 miliar," ungkap Mardan Hanafi Hasibuan kepada wartawan pada Rabu, 3 Desember 2025.

Mardan Hanafi juga meminta penyidik, alasan ketidakhadiran DH. "Apa alasan tidak hadir memenuhui panggilan penyidik kepolisian," ujarnya.

Mardan juga mengungkapkan modus  penggelapan yang diduga dilakukan oleh DH, terkait pembagian yang diperuntukan untuk DPP, DPW sampai DPD Forum Komunikasi Indonesia Satu (FKI-1), Camat, Kepala Desa serta biaya operasional.

Dugaan penipuan itu berlangsung mulai tahun 2018 sampai sekarang nilainya mencapai Rp 9,1 miliar, ungkap Mardan Hanafi Hasibuan.

Lanjut Mardan Hanafi, akibat adanya dugaan aliran dana yang terkesan modus penipuan,penggelapan dan gratifikasi tersebut,menimbulkan kerugian bagi peserta plasma Koperasi Fron Komunitas Indonesia (FKI) Mandiri.

Ia menambahkan, DH selaku Ketua FKI 1 yang juga Ketua Koperasi Front Komunitas Indonesia Mandiri, mangkir menghadiri panggilan penyidik Polres Palas sesuai LP Nomor : LP/B/XI/2025/Reskrim.

“Pemotongan gaji plasma sebesar 15 persen, telah menimbulkan kerugian bagi 17 anggota plasma yang melaporkan DH ke Polres Palas,” bebernya. (PS/SAHAT)



Komentar Anda

Terkini: