Pembkab Humbahas Gelar Rapat Terbatas Untuk Mempercepat Pemulihan Dan Penanganan Dampak Bencana

/ Selasa, 09 Desember 2025 / 19.55.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS- Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terus meningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah dalam upaya percepatan pemulihan pasca bencana yang menerjang sejumlah wilayah beberapa hari terakhir. 

Langkah ini ditegaskan melalui rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, Selasa (9/12/2025) di Halaman Posko Peduli Bencana Alam.

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas kondisi darurat yang masih terjadi di lapangan, serta untuk memastikan bahwa seluruh proses penanggulangan dan pemulihan berlangsung cepat, tepat, dan terukur.

Sejumlah pejabat penting hadir dalam rapat ini, di antaranya Sekretaris Daerah Chiristison R. Mabun, Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, Staf Ahli Bupati Eliapzen Sihotang dan Parman Lumbangaol, Plt. Kalak BPBD Sabar Purba, 

Plt. Inspektur Lukman Pasaribu, Plt. Kadis PUPR Reinward Marpaung, Plt. Kadis Sosial Ober Munthe, Kadis Catpil Jara Septo Lumbantoruan, Plt. Kadis Kominfo Irma Simanungkalit, Direktur RSUD dr. Tiar Sihombing serta perwakilan BPKPD, PKP dan sejumlah OPD teknis lainnya.

Seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam struktur penanganan darurat turut memberikan laporan progres terkait langkah penanganan yang telah dilakukan sejak fase pasca Operasi SAR diberlakukan.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh langkah pemulihan harus dilakukan secara terukur, mulai dari perbaikan infrastruktur seperti jalan, akses air bersih, jaringan listrik, hingga pemulihan layanan dasar masyarakat.

“Kita harus memastikan segala tindakan yang dilakukan benar-benar terukur dan efektif. Infrastruktur harus segera pulih, bantuan sosial harus tepat sasaran, dan seluruh penggunaan anggaran, terutama Belanja Tidak Terduga (BTT), wajib tertib administrasi,” tegas Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap proses. Menurutnya, ketertiban administrasi adalah syarat utama agar seluruh pembiayaan dapat dipertanggung jawabkan dengan baik dan transparan.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa masa tanggap darurat yang sebelumnya diperpanjang selama tujuh hari akan berakhir pada Rabu, 10 Desember 2025. Karena itu, Bupati meminta setiap OPD terkait untuk menyerahkan laporan lengkap mengenai progres penanganan di bidang masing-masing.

Laporan ini akan menjadi dasar pengambilan keputusan apakah status tanggap darurat perlu diperpanjang atau dilanjutkan ke tahap penanganan berikutnya.

Beberapa perangkat daerah seperti BPBD, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, PKP, BPKPD, Dinas Pertanian hingga RSUD Doloksanggul menyampaikan progres terkait:

  • Pengiriman logistik dan bantuan darurat
  • Pendataan kerusakan rumah, fasilitas umum, dan lahan pertanian
  • Penanganan warga terdampak yang memerlukan pelayanan kesehatan
  • Perbaikan akses jalan yang terputus
  • Penggunaan dan kebutuhan tambahan BTT pada fase pasca bencana

Seluruh laporan tersebut menunjukkan bahwa penanganan terus berjalan, namun beberapa sektor memerlukan percepatan untuk mengantisipasi cuaca yang masih berpotensi menimbulkan bencana susulan.

Melalui rapat terbatas ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan kembali menegaskan komitmentnya untuk memastikan pemulihan pasca bencana berjalan cepat, transparan, dan tepat sasaran. Koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam mempercepat normalisasi kehidupan masyarakat di wilayah terdampak. (PS/BN) 

Komentar Anda

Terkini: