Pemkab Humbahas Terbitkan Dua Surat Edaran Strategis: Distribusi Diperketat, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

/ Kamis, 11 Desember 2025 / 08.11.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS ,- Menghadapi situasi pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang belum sepenuhnya stabil dari Pertamina, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bergerak cepat menetapkan kebijakan penataan distribusi agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan aktivitas ekonomi tidak terganggu. 

Dua surat penting resmi diterbitkan, yakni Surat Nomor 500/3831/ESDA/XII/2025 tentang mekanisme pengambilan dan pendistribusian BBM di kecamatan yang memiliki SPBU, serta Surat Nomor 500/3832/ESDA/XII/2025 tentang pola pendistribusian BBM bagi kecamatan yang belum memiliki SPBU.

Kedua surat tersebut diterbitkan pada 8 Desember 2025, sebagai langkah taktis Pemkab menghadapi meningkatnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU selama beberapa hari terakhir. 

Pemerintah melihat situasi ini tidak boleh dibiarkan, karena dapat berdampak pada kelancaran distribusi barang, mobilitas masyarakat, serta berbagai sektor penting seperti pertanian, perikanan, UMKM, hingga pelayanan kesehatan dan transportasi publik.

Dalam ketentuan yang diatur, setiap kecamatan diberikan mekanisme khusus untuk mengambil BBM langsung dari SPBU terdekat. Aparatur kecamatan, bersama perangkat desa, diarahkan untuk melakukan pengawasan distribusi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Dengan pola ini, masyarakat tidak perlu lagi berbondong-bondong ke SPBU, sehingga potensi antrean panjang dapat diminimalisir. Selain itu, untuk kecamatan yang tidak memiliki SPBU, Pemkab menetapkan sistem penugasan khusus melalui lembaga atau perangkat terverifikasi untuk mengambil BBM secara terjadwal. 

Pendekatan ini memastikan masyarakat di daerah yang jauh dari titik penyaluran tetap memperoleh akses BBM seperti biasa. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan juga melakukan koordinasi langsung dengan seluruh pengelola SPBU yang beroperasi di wilayah tersebut. Koordinasi meliputi pengaturan jadwal suplai, prioritas pelayanan, hingga pengamanan proses distribusi. 

Langkah ini penting dilakukan mengingat penurunan pasokan beberapa hari terakhir disebabkan oleh keterbatasan armada pengangkutan Pertamina, bukan kekurangan stok nasional.

"Kita pastikan bahwa suplai tetap mengalir. Hambatan yang terjadi bukan karena stok kosong, melainkan karena distribusi yang tersendat di jalur logistik," tegas pemerintah dalam keterangan tertulisnya.

Pemerintah berharap kolaborasi ini dapat mempercepat normalisasi distribusi dan menenangkan masyarakat yang mulai resah akibat antrean panjang dan kekhawatiran akan potensi kelangkaan BBM.

Seiring dengan penerbitan kebijakan ini, Pemkab Humbahas secara tegas mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying. Pemerintah menilai kepanikan justru dapat memperburuk keadaan, menciptakan permintaan berlebihan yang tidak sesuai kebutuhan riil.

"Persediaan BBM secara nasional aman, termasuk untuk wilayah Tapanuli Raya. Yang kita alami sekarang adalah gangguan teknis akibat keterbatasan armada pengangkut. Situasi ini bersifat sementara dan sedang ditangani," demikian penjelasan Pemkab.

Pemkab juga meminta masyarakat tetap tertib, mematuhi arahan aparat di lapangan, serta tidak terpengaruh oleh informasi provokatif atau tidak jelas sumbernya, terutama yang beredar di media sosial.

Kebijakan ini dinilai dapat memberikan sejumlah dampak positif, antara lain:

  • Mengurangi antrean di SPBU dan menghindari kemacetan di sekitar lokasi.
  • Menjamin pemerataan distribusi hingga ke desa-desa di kecamatan terpencil.
  • Menjaga stabilitas ekonomi daerah, terutama sektor pertanian dan UMKM yang sangat bergantung pada BBM.
  • Menghindari praktek penimbunan, karena setiap penyaluran diawasi langsung oleh kecamatan dan desa.
  • Mendukung stabilitas sosial, menghindarkan keresahan akibat rumor kelangkaan.

Pemkab Humbahas menegaskan bahwa mereka terus memonitor perkembangan situasi lapangan dari hari ke hari. Jika diperlukan, kebijakan tambahan akan segera dikeluarkan untuk memastikan masyarakat tidak mengalami kendala energi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (PS/BN) 

Komentar Anda

Terkini: