Pemusnahan Barang Bukti 94 Perkara, Kajari Madina: Komitmen Tegakkan Hukum dan Lindungi Masyarakat

/ Senin, 01 Desember 2025 / 12.17.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - MADINA - Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina) memusnahkan barang bukti dari 94 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sepanjang tahun 2025. Pemusnahan dipimpin langsung Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Madina, Yos A. Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom, dan dihadiri unsur Forkopimda.

Turut hadir Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K, Bupati Madina H. Saipullah Nasution, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, S.H., Ketua PN Madina Riswan Herafiansyah, S.H., M.H., Plt Kepala BNNK Madina Syamsul Arifin, S.E., M.E., perwakilan Lapas Kelas IIB Panyabungan, para kasi, kasubagbin, dan tokoh masyarakat.

Barang Bukti yang Dimusnahkan
1. Tindak Pidana Umum – 55 Perkara Narkotika, Ganja: 34.328,23 gram, Sabu: 286,2 gram, Ekstasi: 0,20 gram
2. Tindak Pidana Umum Lainnya – 38 Perkara Meliputi, KDRT, Perlindungan anak, Pertambangan ilegal, Kejahatan terhadap orang & harta benda, Tindak pidana ketertiban umum dan berbagai perkara lainnya
3. Tindak Pidana Khusus – Cukai, Rokok ilegal tanpa pita cukai: 1.650.000 batang

Plt. Kajari Madina Yos A. Tarigan menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Semua barang bukti yang kami musnahkan hari ini adalah barang bukti dari perkara yang sudah inkracht. Ini adalah bentuk kepastian hukum serta tanggung jawab kami untuk memastikan barang-barang tersebut tidak kembali beredar dan membahayakan masyarakat,” ujar Yos.

Ia juga menambahkan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud keseriusan Kejaksaan dalam menjaga keamanan daerah.

“Pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen nyata untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika dan memberantas peredaran rokok ilegal. Kami memastikan penegakan hukum berjalan dengan profesional, cepat, dan transparan,” tegasnya.

Yos juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor.

“Sinergi dengan Kepolisian, BNN, Pengadilan, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat sangat menentukan keberhasilan penegakan hukum di Mandailing Natal,” tambahnya.

Atas dukungan masyarakat, Kajari menyampaikan apresiasi dan memastikan Kejari Madina akan terus meningkatkan pelayanan hukum yang berkeadilan dan humanis. (PS/210)
Komentar Anda

Terkini: