Polisi Diminta Lidik Dana BOS SMAN 2 Lawe Sigala-Gala Tahun 2024-2025 Disinyalir Syarat KKN

/ Senin, 22 Desember 2025 / 17.25.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM - ACEH TENGGARA - Penggunaan anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2024-2025 pada Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Lawe Sigala-Gala tuai sorotan, pasalnya, realisasi dana BOS pada sekolah tersebut diduga syarat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Hal itu perlu dilakukan lidik oleh aparat penegak hukum (APH) khususnya Tipikor Polres Aceh Tenggara.

Hal senada disebutkan oleh ketua Aliansi Sepuluh Pemuda, Dahrinsyah kepada media pada Senin (22/12/2025) terkait hal tersebut, realisasi anggaran dana BOS pada sekolah SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala pada tahun 2024-2025 itu diduga syarat KKN, diyakini ada permainan jahat dilakukan oleh oknum kepala sekolah setempat. 

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional telah menganggarkan di dalam APBN anggaran setiap tahun satuan biaya besarnya dana BOS diberikan kepada sekolah SMP setiap siswa sebesar Rp1.590.000.

Mengenai Realiasi penggunaan Dana BOS Tahun 2025 dengan jumlah Siswa 687 x 1.590.000/Siswa = 1.092.330.000. Menurut Informasi penggunaan Dana BOS tersebut tidak sesuai peruntukan juklak dan juknis untuk para siswa/i yg ada di sekolah SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala. 

Jika dilihat dari jumlah murid pada sekolah SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala tersebut, maka, dana BOS pertahunnya berjumlah satu miliar lebih, untuk itu perlu kiranya Tipikor Polres Agara untuk melakukan lidik terhadap anggaran tersebut," tapi sejauh ini Tipikor Polres Agara seolah-olah apatis terhadap dana BOS pada SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala.

Untuk itu perlu kiranya perhatian serius dari APH untuk melakukan lidik," pendidikan akan hancur apabila ada oknum-oknum yang mencari kesempatan atau mencari kekayaan dari dana BOS, sehingga sangat perlu dilakukan pendalaman yang serisus untuk membuka tabir-tabir korupsi di dalam penggunaan dana BOS tahun 2024-2025 di SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala, Pinta Dahrinsyah.

“Kami sudah berusaha menghubungi pihak sekolah untuk meminta penjelasan, tetapi tidak ada tanggapan. Ini sangat mengecewakan,” Ungkap Dahrinsyah kepada poskotasumatra.com, Senin (22/12/2025). 

Serta awak media sudah berupaya untuk konfirmasi pihak kepala sekolah tentang pengunaan anggaran BOS, akan tetapi tidak membuahkan hasil. Kepala Sekolah yang dihubungi melalui pesan WhatsApp hanya membaca pesan tanpa memberikan tanggapan. Sikap diam ini semakin memperburuk citra sekolah di mata masyarakat. (PS/AZHARI) 



Komentar Anda

Terkini: