Dalam aksi itu, warga yang terdiri dari emak-emak, pemuda, serta sejumlah remaja putra dan putri mendatangi beberapa rumah yang selama ini dicurigai sebagai sarang peredaran narkoba. Massa kemudian melempari rumah-rumah tersebut dengan batu dan kayu. Situasi sempat memanas hingga terjadi perusakan dan pembakaran terhadap beberapa bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
Personel Polsek Muara Batang Gadis bersama Kepala Pos Polisi Tabuyung, dibantu Babinsa Natal, segera turun ke lokasi untuk menenangkan massa dan meredam aksi anarkis. Petugas dengan sigap mengamankan lima orang yang diduga akan menjadi sasaran amuk massa. Dari salah satu rumah yang dicurigai, petugas turut mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu serta alat hisap (bong), berdasarkan informasi dari masyarakat.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., menyatakan pihak kepolisian telah berulang kali memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis dan tidak main hakim sendiri.
“Kami telah melakukan imbauan dan larangan agar warga tidak melakukan perbuatan anarkis dan melanggar hukum. Namun kami juga memahami kekecewaan masyarakat terhadap permasalahan narkoba di daerah mereka,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, lima orang yang diamankan telah menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, baik sebagai terduga bandar maupun pengguna narkoba. “Proses hukum akan kami tindak lanjuti. Apabila terbukti dalam penyidikan, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Komitmen kami dalam memberantas narkoba tetap berlanjut,” tegasnya.
Kapolres juga meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara profesional dan transparan.
Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Situasi berhasil dikendalikan dan kembali kondusif setelah kelima orang terduga diamankan oleh petugas. (PS/210)

