Proyek Jalan Guru Sinumba Labuhan Deli Disorot Publik, Kadis PU dan Kabid Bungkam Saat Dikonfirmasi

/ Rabu, 17 Desember 2025 / 14.13.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-HELVETIA-Deli Serdang-Proyek pembangunan jalan di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, terus menuai sorotan publik. Dengan anggaran mencapai Rp844.000.000 lebih atau nyaris Rp1 miliar, proyek yang secara fisik hanya mencakup beberapa meter ini dinilai tidak sebanding dengan besarnya dana yang digelontorkan.

Hasil pantauan awak media di lapangan menunjukkan, selain pembangunan badan jalan, di sisi kanan dan kiri jalan juga dilakukan pengerjaan parit/drainase, padahal pada papan informasi proyek hanya tercantum pekerjaan pembangunan jalan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait kesesuaian antara dokumen proyek dan pelaksanaan di lapangan.


Pekerja dan Mandor Tak Beri Penjelasan
Saat dikonfirmasi di lokasi, para pekerja proyek mengaku tidak mengetahui detail pekerjaan maupun besaran anggaran.

“Kami hanya kerja saja, Bang. Soal anggaran atau pekerjaan apa saja, kami tidak tahu. Langsung ke kantor saja,” ujar salah satu pekerja.

Sementara itu, mandor lapangan tidak berada di tempat, sehingga tidak ada pihak yang dapat memberikan keterangan resmi terkait teknis pekerjaan maupun ruang lingkup proyek.

Kadis PU Lempar Tanggung Jawab ke PPK
Upaya konfirmasi kemudian dilakukan awak media melalui pesan WhatsApp kepada Janso Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Deli Serdang. Namun, hingga beberapa waktu setelah pesan dikirim, Kadis PU tidak memberikan penjelasan, dan hanya menyarankan awak media untuk menanyakan langsung kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Tanya saja ke PPK-nya, Bang,” demikian jawaban singkat Janso,melalui WhatsApp Rabu (17/12/2025).

Kabid Ikut Bungkam, PPK Tak Dapat Dihubungi
Hal serupa juga terjadi saat awak media mengonfirmasi Marlina Simanjuntak Kepala Bidang (Kabid) terkait. Kabid tersebut menyarankan agar konfirmasi diarahkan kepada PPK bernama Agus Salim.

Namun, ketika awak media meminta agar dihubungkan atau diberikan kontak PPK Agus Salim, Marlina justru tidak memberikan respons lanjutan. Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban tambahan, baik berupa kontak, klarifikasi, maupun penjelasan resmi.

Sikap bungkam sejumlah pejabat terkait ini semakin memperkuat kesan minimnya transparansi dan lemahnya keterbukaan informasi publik terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara.


Dugaan Kejanggalan Makin Menguat
Berdasarkan fakta lapangan dan minimnya respons dari pihak berwenang, awak media mencatat sejumlah dugaan kejanggalan, antara lain.

- Anggaran proyek dinilai tidak sebanding dengan volume pekerjaan.
- Perbedaan antara papan nama proyek dan realisasi pekerjaan.
- Sulitnya mendapatkan klarifikasi dari pejabat terkait.
-Tidak adanya PPK yang dapat dikonfirmasi langsung.

Masyarakat berharap inspektorat daerah, BPK, maupun aparat penegak hukum dapat turun tangan untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh agar penggunaan anggaran negara benar-benar sesuai aturan.

Hingga berita ini dipublikasikan, PPK Agus Salim belum dapat dikonfirmasi, dan pihak Dinas PU Kabupaten Deli Serdang belum memberikan penjelasan resmi terkait rincian anggaran maupun spesifikasi teknis proyek tersebut. (PS/M F)
Komentar Anda

Terkini: