POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,-Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan resmi melantik Pengurus Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Humbahas periode 2025–2027 pada Rabu (10/12/2025).
Prosesi pelantikan berlangsung di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP2A) Humbahas dan dihadiri Bupati Humbang Hasundutan, unsur Forkopimda, para camat, serta seluruh kepala desa.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, beserta perubahannya melalui UU Nomor 3 Tahun 2024, serta ditetapkan melalui Surat Pengurus Harian Paguyuban Kepala Desa Humbahas Nomor 01/PKHH/XII/2025 tanggal 8 Desember 2025 dan Nota Dinas Pelaksana Tugas Kepala Dinas PMDP2A.
Acara turut dihadiri para staf ahli Bupati, para asisten Sekdakab Humbahas, pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Humbahas, dan seluruh kepala desa.
Dalam sidang pemilihan sebelumnya, Sabar Banjarnahor, Kepala Desa Parsingguran II Kecamatan Pollung, terpilih sebagai Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Humbahas untuk periode 2025–2027. Susunan kepengurusan lengkap juga dibacakan oleh Plt. Kepala Dinas PMDP2A, Indrawaty K. Purba.
Struktur Kepengurusan Paguyuban Desa Humbahas 2025–2027
I. Pelindung:
- Bupati Humbang Hasundutan
- Sekretaris Daerah
- Kepala Dinas PMDP2A Humbahas
II. Penasehat:
- Tolopan Marbun – Kades Hutajulu, Onan Ganjang
- Juni Mahulae – Kades Pusuk I, Parlilitan
III. Ketua:
- Sabar Banjarnahor – Kades Parsingguran II, Pollung
Wakil Ketua:
- Junds Sianturi – Kades Paranginan Selatan
- Desmon Purba – Kades Purba Dolok
- Waldimar Situmorang – Kades Sitanduk
IV. Sekretaris:
- Rickjaksan Tambunan – Kades Nagasaribu I
Wakil Sekretaris:
- Mulatua Banjarnahor – Kades Onan Ganjang
- Hobby Hutasoit – Kades Sigumpar
- Johan Gajah – Kades Parmonangan
V. Bendahara:
- Hansy Debataraja – Kades Sijarango
Wakil Bendahara:
- Saster Lumbantoruan – Kades Nagasaribu V
- Lambok Simanullang – Kades Simangulampe
- Sumartono Pardosi – Kades Tukka
Paguyuban ini dibentuk dengan tujuan meningkatkan koordinasi, memperkuat solidaritas antar-kepala desa, serta memperoleh bimbingan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Masa jabatan kepengurusan ditetapkan selama dua tahun, yaitu 2025–2027.
Dalam sambutannya, Bupati Humbang Hasundutan, Oloan P. Nababan, memberikan pesan tegas agar paguyuban tidak hanya menjadi forum seremonial, tetapi menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi pembangunan desa dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Sebuah paguyuban hanya dapat berdiri kokoh bila berpondasikan kepercayaan anggotanya. Kecurangan yang ditutupi dengan kebohongan hanya akan melahirkan kebohongan berikutnya, dan menjadi bibit perpecahan,” tegas Bupati.
Bupati mengingatkan bahwa seluruh kepala desa memiliki tanggung jawab mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, dan partisipatif, serta memaksimalkan program pemberdayaan seperti penguatan BUMDes, pengembangan ekonomi lokal, dan koperasi desa.
Ia juga menekankan bahwa paguyuban harus mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah desa dan pemerintah daerah.“Kepala desa adalah pemimpin terdekat dengan rakyat. Karena itu harus peka terhadap persoalan masyarakat dan hadir sebagai solusi,” ujarnya.
Bupati menyampaikan harapan agar pengurus yang baru dilantik dapat menjadi teladan dan mitra strategis pemerintah kabupaten dalam mewujudkan Humbang Hasundutan yang adil, makmur, lestari, dan berkeadaban.
Di akhir sambutannya, Bupati menutup dengan pantun:
Usai prosesi pelantikan dan pengukuhan kepengurusan, acara dilanjutkan dengan pemberian ulos Batak kepada Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., oleh Ketua Paguyuban terpilih bersama jajaran pengurus.
Prosesi pengulosan tersebut menjadi simbol penghormatan, ucapan terima kasih, serta harapan agar kepemimpinan beliau tetap diberkati dan dikuatkan dalam membina desa-desa di Kabupaten Humbahas.
Saat menyematkan ulos, perwakilan pengurus menyampaikan kata-kata penuh makna yang menggambarkan filosofi adat Batak:
“Sai horas ma tu sude gombaran ni rohami, Bupati. Ulos on sinamot ni kasih, tanda pasu-pasu, asa marulak ma dalan ganup parjalangan. ‘Ulos ni tondi, ulos ni hodong’, jadi pangarak-arak tondi dohot hasangapon di jabatan na diemban.”
Mereka juga menambahkan ungkapan adat: “Di angka na burju do martua, di angka na marhite do gabe. Sai taringot ma hamu tu huta dohot halak huta, jala ro ma pasu-pasu ni Debata marhite ulos on.”
Pengulosan tersebut disambut hangat oleh seluruh hadirin sebagai bentuk kebersamaan dan semangat kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan seluruh kepala desa.
Bupati Oloan P. Nababan menyampaikan apresiasinya terhadap penghormatan tersebut. Ia berharap paguyuban mampu menjadi mitra strategis dalam membangun desa dan memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan.
Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan. Pada kesempatan itu, Pemkab Humbahas juga menyampaikan ucapan Selamat Natal kepada seluruh kepala desa dan tamu undangan yang hadir.
Editor : PS/B.Nababan .



