POSKOTASUMATERA.COM – TAPSEL — Kehilangan dokumen pertanahan kembali menjadi perhatian publik . Sebuah surat segel sawah atas nama Jamila, warga Losung Batu Kecamatan Padangsidimpuan Utara, dilaporkan hilang dan diduga tercecer di sepanjang wilayah Kelurahan Kayu Ombun Kecamatan Padangsidimpuan Utara hingga Desa Sipagimbar Kecamatan Saipardolokhole, sekitar bulan November 2025.
Dokumen yang hilang tersebut merupakan surat segel sawah yang berlokasi di Keluarahan Losung batu Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Bagi, yang secara administratif memiliki fungsi penting sebagai bukti penguasaan dan pengelolaan lahan pertanian. Kehilangan dokumen ini berpotensi menimbulkan risiko administratif dan hukum, terutama dalam konteks kepastian hak atas tanah.
Menurut keterangan pihak keluarga, surat segel tersebut diperkirakan tercecer saat aktivitas perjalanan di jalur penghubung Kayu Ombun menuju Sipagimbar. Hingga kini, berbagai upaya pencarian mandiri telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil.
Dalam perspektif tata kelola agraria, keberadaan dokumen legal seperti surat segel sawah memiliki nilai strategis dalam menjamin keamanan hak kepemilikan, keberlanjutan produksi pertanian, serta perlindungan hukum bagi petani. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam membantu penyelesaian persoalan ini.
Pihak pemilik berharap kepada siapa pun yang menemukan dokumen tersebut agar mengembalikannya kepada yang bersangkutan. Ditegaskan bahwa penemu tidak akan dituntut secara hukum dan akan diberikan imbalan sepantasnya sebagai bentuk apresiasi atas itikad baik.
Bagi masyarakat yang mengetahui informasi atau menemukan surat segel sawah dimaksud, dapat menghubungi melalui WhatsApp di nomor 0813-7588-860. Kepedulian bersama diharapkan dapat mempercepat pemulihan dokumen penting ini demi menjaga tertib administrasi pertanahan di wilayah Saipar Dolok Hole.(PS/BERMAWI)
