Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Mengorbankan Keberlanjutan Fiskal Oleh: Benyamin Nababan, SH, SPd, Dosen Praktisi UNITA

/ Kamis, 15 Januari 2026 / 12.22.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,- Tahun 2026 menjadi periode yang sangat menentukan dalam pengelolaan kebijakan fiskal Indonesia. Setelah melalui berbagai tekanan global dan domestik, terutama pasca pemilu dan dinamika ekonomi internasional, pemerintah dihadapkan pada tantangan besar untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan keberlanjutan fiskal jangka panjang.

Capaian fiskal Indonesia pada akhir tahun 2025 menunjukkan bahwa stabilitas makroekonomi relatif terjaga, namun bukan tanpa konsekuensi. Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tercatat mencapai sekitar Rp695 triliun atau mendekati 2,9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). 

Meskipun secara yuridis angka ini masih berada dalam batas aman sesuai ketentuan perundang-undangan, kondisi tersebut mengindikasikan bahwa ruang fiskal nasional semakin terbatas dan menuntut pengelolaan yang lebih cermat pada tahun-tahun berikutnya.

Pelebaran defisit APBN tidak dapat dilepaskan dari orientasi kebijakan fiskal yang bersifat ekspansif sepanjang 2025. Pemerintah mengambil langkah counter-cyclical fiscal policy sebagai respons atas perlambatan ekonomi global, meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan, serta kebutuhan menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas sosial pascapemilihan umum.

Belanja negara dimanfaatkan sebagai instrumen utama untuk meredam tekanan siklus ekonomi. Namun, realisasi APBN 2025 menunjukkan adanya ketimpangan antara peningkatan belanja dan kemampuan pendapatan negara. 

Pendapatan negara tercatat berada di kisaran Rp.2.350 triliun, sementara belanja negara telah melampaui Rp2.900 triliun. Kenaikan belanja tersebut terutama didorong oleh belanja pemerintah pusat serta transfer ke daerah yang berfungsi sebagai penggerak utama aktivitas ekonomi nasional.

Kesenjangan antara pendapatan dan belanja inilah yang mendorong pelebaran defisit sekaligus menjadi sinyal bahwa kebijakan fiskal ke depan harus lebih selektif dan terukur. Tanpa pengendalian yang tepat, defisit yang berlarut-larut berpotensi berubah menjadi defisit struktural yang dapat melemahkan ketahanan fiskal dalam jangka panjang.

Dalam perspektif fiscal sustainability (keberlanjutan fiskal), pengelolaan anggaran negara tidak semata-mata diukur dari kepatuhan terhadap batas defisit tahunan, tetapi juga dari kemampuan menjaga keseimbangan jangka panjang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Defisit yang mendekati ambang batas pada akhir 2025 menjadi pengingat bahwa ruang ekspansi fiskal memiliki batas yang jelas.

Oleh karena itu, strategi pertumbuhan ekonomi ke depan harus semakin bertumpu pada peningkatan kualitas belanja negara, bukan sekadar pada peningkatan nominal anggaran. Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk menggeser orientasi kebijakan fiskal menuju pendekatan yang lebih selektif, terarah, dan berorientasi pada penguatan kapasitas ekonomi nasional.

Belanja negara perlu difokuskan pada sektor-sektor yang memiliki dampak struktural terhadap perekonomian, seperti penguatan ketahanan pangan dan energi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sektor-sektor tersebut menjadi fondasi utama pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dari sisi penerimaan, pemerintah mengambil pendekatan yang relatif moderat dengan tidak menambah instrumen perpajakan baru yang berpotensi menekan aktivitas ekonomi masyarakat. 

Upaya peningkatan pendapatan lebih difokuskan pada perbaikan tata kelola perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi digital dalam sistem administrasi fiskal.

Pendekatan ini sejalan dengan kerangka teori fiskal modern yang menekankan pentingnya memperluas basis penerimaan negara secara berkelanjutan tanpa menciptakan distorsi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi. 

Dengan sistem perpajakan yang lebih efisien dan akuntabel, negara diharapkan mampu meningkatkan kapasitas fiskalnya secara gradual.

Dalam konteks stabilitas fiskal nasional, peran pemerintah daerah menjadi semakin signifikan. Ketika APBN berada dalam tekanan defisit, efektivitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi faktor kunci dalam menjaga dinamika ekonomi regional.

Sinkronisasi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah mutlak diperlukan agar belanja publik dapat bergerak secara harmonis dan memberikan dampak ekonomi yang optimal. 

Belanja daerah yang produktif tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi regional, tetapi juga secara agregat membantu mengurangi tekanan fiskal di tingkat pusat melalui penguatan struktur ekonomi nasional.

Kondisi fiskal pada akhir 2025 dapat dipahami sebagai konsekuensi logis dari penerapan kebijakan fiskal counter-cyclical dalam menghadapi tekanan ekonomi. Namun, tahun 2026 menandai fase transisi yang menuntut pergeseran fokus menuju penguatan keberlanjutan fiskal.

Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan hanya dapat dicapai apabila kebijakan fiskal dijalankan secara prudent (hati-hati), akuntabel, dan konsisten dengan prinsip fiscal sustainability. 

Dengan demikian, upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional tidak dapat dipisahkan dari komitmen kuat untuk menjaga keseimbangan fiskal, karena keduanya merupakan fondasi utama bagi kesinambungan pembangunan nasional

Editor : PS/B.Nababan 

Komentar Anda

Terkini: