BAMPER SUMUT Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Jembatan di Labuhanbatu Utara ke Kejatisu, Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran Publik

/ Rabu, 28 Januari 2026 / 18.30.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-Labuhanbatu Utara-Barisan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Sumatera Utara (BAMPER SUMUT) secara resmi melaporkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu Utara ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait dugaan mark up anggaran pada proyek pembangunan jembatan jalan di wilayah tersebut.

Laporan tersebut menyasar proyek pembangunan jembatan yang berlokasi di Kecamatan NA IX-X, tepatnya pada jalur penghubung Dusun Kampung Berangir menuju Dusun Masehi. Proyek ini diketahui menelan anggaran sebesar Rp456.400.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketua BAMPER SUMUT menyampaikan bahwa laporan ini diajukan setelah pihaknya melakukan kajian serta peninjauan langsung ke lapangan. Berdasarkan hasil pengamatan dan dokumentasi yang dihimpun, BAMPER SUMUT menilai terdapat indikasi ketidaksesuaian antara nilai anggaran yang dikucurkan dengan kondisi fisik bangunan yang terbangun.

“Kami menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara besaran anggaran dan hasil pekerjaan di lapangan. Oleh karena itu, kami memandang perlu adanya pemeriksaan secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum,” ujar perwakilan BAMPER SUMUT dalam keterangannya.

Selain dugaan mark up anggaran, proyek tersebut juga disinyalir tidak sepenuhnya memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam perencanaan, sehingga dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara serta berdampak pada kualitas dan keamanan infrastruktur bagi masyarakat.

BAMPER SUMUT menegaskan bahwa langkah pelaporan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam mengawal transparansi, integritas, dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik, khususnya di sektor pembangunan infrastruktur yang memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas dan perekonomian warga.

“Kami berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Tujuan kami bukan untuk menghakimi, melainkan mendorong adanya proses hukum yang objektif, profesional, dan transparan,” tambahnya.

Lebih lanjut, BAMPER SUMUT mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan penggunaan dana publik, sebagai bentuk kontrol sosial demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

“Kami akan terus mengawal perkembangan proses hukum ini hingga tuntas, sekaligus mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara,” tutup perwakilan BAMPER SUMUT.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih diupayakan untuk dimintai tanggapan guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.

(PS/M F)
Komentar Anda

Terkini: