POKSOTASUMATERA.COM- DELISERDANG-LSM OPAS (Operasi Penyelamatan Aset Negara) menyayangkan pekerjaan proyek rehab kelas SDN 107437 Tanjung Bampu Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang tahun 2025 yang mangkrak hingga saat ini, dan mendesak agar menindak tegas rekanan dan PPTK proyek.
Hal ini disampaikan ketua DPC OPAS Kabupaten Deli Serdang Wira Ginting, Selasa (27/1/2026), Wira dengan tegas mengatakan agar Bupati Deli Serdang H Asri Luddin Tambunan segera menindak PPTK proyek yang dinilai lalai menjalankan fungsi tugasnya.
Proyek Rehap ruang kelas SDN 107437 Desa Tanjung Bampu Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang yang an CV Jhonson Mandiri ditinggal terbengkalai, hingga menggangu aktivitas pembelajaran di sekolah tersebut.
Proyek senilai Rp 178.671.700,-ini diduga kuat menjadi ladang korupsi oleh oknum, serta lemahnya pengawasan dari dinas terkait juga turut manjadi sorotan.
Pantauan awak media dilokasi pada Senin (26/1/2026) pekerjaan yang mangkrak itu mengakibatkan terganggunya aktivitas pembelajaran ruang pembelajaran masih berserak, kursi bangku dan lantai belum dapat digunakan.
"Saat ini murid dipindahkan ke ruang perpustakaan kerena ruang kelas belum bisa digunakan"ujar seorang guru yang ditemui di sekolah.(PS/HS)
