Bapenda Medan Perketat Evaluasi Pajak Usaha, Optimistis PAD 2026 Tembus Rp3,6 Triliun

/ Selasa, 20 Januari 2026 / 18.55.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperketat pengawasan dan evaluasi pajak terhadap seluruh jenis usaha yang beroperasi di wilayah Kota Medan. Langkah ini dilakukan guna memastikan penerimaan pajak berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2026.

Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan evaluasi dan verifikasi ulang terhadap pajak usaha yang selama ini telah berjalan. Upaya tersebut merupakan bagian dari strategi Pemko Medan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Dari hasil pemantauan langsung petugas di lapangan, memang ditemukan beberapa pajak usaha yang tidak sesuai. Pada tahun 2025 sudah ada yang kita evaluasi dan realisasikan, dan pada tahun 2026 ini akan kita tingkatkan lagi,” ujar Agha, Selasa (20/1/2026), sebagaimana dikutip dari pemberitaan resmi Bapenda.

Agha menjelaskan, fokus pengawasan saat ini diarahkan ke sejumlah lokasi usaha yang disinyalir tidak menyetorkan pajak sesuai dengan jumlah yang seharusnya. Menurutnya, potensi ketidaksesuaian paling rentan terjadi pada sektor usaha bar dan restoran.

“Sebagian pelaku usaha masih ada yang memasukkan pembayaran pengunjung ke dalam pajak makanan dan minuman, padahal ada klasifikasi pajak yang berbeda. Untuk itu, petugas kita turunkan langsung ke lapangan guna memantau secara detail. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka akan kita lakukan penyesuaian ulang pajaknya,” jelasnya.

Selain itu, Bapenda Medan juga menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Komisi III DPRD Kota Medan terkait sejumlah usaha yang dinilai berpotensi menimbulkan kebocoran pajak.

“Beberapa usaha yang direkomendasikan dewan sudah kita datangi dan bahkan kita ‘tongkrongi’ selama dua minggu berturut-turut. Pastinya akan ada penyesuaian pajak. Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dewan atas informasi dan masukannya,” ungkap Agha.

Dengan berbagai langkah intensifikasi dan pengawasan tersebut, Agha menyatakan optimisme bahwa target pendapatan Kota Medan pada tahun 2026, yang dipatok lebih dari Rp3,6 triliun, dapat tercapai.

“Kami akan terus berupaya maksimal untuk mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan, termasuk melalui evaluasi dan verifikasi pajak secara berkelanjutan,” pungkasnya.

(PS/M.FAUZI)
Komentar Anda

Terkini: