Di Bangun Tanpa Koordinasi, Warga Ujung Bandar, Tolak Pembangunan KMP

/ Senin, 19 Januari 2026 / 11.19.00 WIB




POSKOTASUMATERA.COM.KARO - Warga Dusun Ujung Bandar, Desa Persadanta, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, menolak pembangunan gedung Koperasi Merah Putih ( KMP) di atas Tanah Lapangan SD Negeri 040520 Tanjung Barus. Warga menilai pembangunan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa melalui sosialisasi dan pelibatan masyarakat, khususnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kades dan Perangkat desa setempat. 

Selain persoalan prosedur, lahan yang digunakan juga dipersoalkan karena selama ini merupakan tanah aktif berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan setempat yang berfungsi sebagai lapangan sepak bola anak sekolah, selama ini lokasi lapangan digunakan sebagai lahan parkir apabila ada kegiatan sosial pesta pernikahan atau dukacita atau kegiatan lainya di dusun Ujung Bandar, Desa  Persadanta, Kecamatan Barusjahe.

Menurut salah warga  bahwa wacana pembangunan gedung KMP di Lapangan SDN Tanjung Barus warga sama sekali tidak menyetujui rencana tersebut.

"sebelumnya kami  tidak tahu apa-apa. Tidak pernah ada undangan musyawarah desa, tidak ada pemberitahuan. Warga bertanya ke saya, padahal saya sendiri tidak tahu. Bahkan waktu material bangunan datang, saya juga tidak tahu itu untuk apa,” ujar warga tersebut.

Warga lainya  menegaskan, tidak pernah ada sosialisasi resmi dari pemerintah desa kepada warga maupun kepada pengurus RT dan RW terkait rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, dan tidak pernah Musyawarah Desa dilaksanakan sampai saat ini.

" selama ini tanah itu dipakai untuk olahraga dan kegiatan warga desa, dan pihak masyarakat Persadanta menawarkan masih ada tanah kas desa yang bisa digunakan pemanfaatan untuk membangun kantor KMP kenapa justru yang aktif dipakai" ujar warga heran.

Warga mengatakan tetap mendukung keberadaan  Koperasi merah putih " menurut kami lokasinya Tidak sesuai, tidak  sosialisasi, tidak ada dialog, tiba tiba ada pembangunan" ujar warga.

Hingga kini, warga Desa Persadanta berharap pemerintah desa segera membuka ruang dialog dan melakukan musyawarah terbuka dengan masyarakat guna mencari solusi terbaik terkait kelanjutan pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di atas Tanah tersebut, dan atas kesepakatan rapat akan dilakukan kembali rapat tanggal 26/01- 2026.

Camat Barus Jahe Rion Ginting SE yang Di konfirmasi tidak memberikan jawaban.
Pelaksana jabatan (PJ) Kepala Desa Persadanta Arihta Sitepu yang di konfirmasi pada Senin (19/01/2025) membenarkan bahwa memang ada warganya yang keberatan atas pembangunan koperasi merah putih tersebut, serta mengatakan akibat penolakan tersebut  pembangunan  di hentikan " desa tidak memiliki aset untuk pembangunan koperasi merah putih, dan hal tersebut sudah kami sampaikan " ujar A. Sitepu. 
Kadis pendidikan Kabupaten Karo Leonard Girsang S.STP. M.Si yang di konfirmasi pada hari yang sama juga tidak memberikan jawaban.
Kepala Bidang ( Kabid) Sekolah Dasar SD) Kabupaten Karo Herdi Ginting yang Di konfirmasi terkait hal tersebut tidak juga tidak  memberikan jawaban. ( PS/BUDIMAN S)
Komentar Anda

Terkini: