Drs.Karisos Limbong M.Pd Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tapanuli Selatan
POSKOTASUMATERA.COM–TAPSEL — Di tengah derasnya wacana politik nasional yang kembali menggulirkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD, suara tegas datang dari ruang DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan. Drs. Karisos Limbong, M.Pd, Anggota Fraksi PDI Perjuangan, berdiri pada satu garis yang tak tergoyahkan: Pilkada lewat DPRD dalah Merupakan Suatu Kemunduran Demokrasi Indonesia.
Dengan nada tenang namun penuh keyakinan, Karisos menegaskan bahwa PDI Perjuangan menolak secara tegas segala upaya yang berpotensi menarik mundur hak rakyat dalam menentukan pemimpinnya.
Baginya, demokrasi bukan sekadar prosedur politik, melainkan hasil perjuangan panjang yang lahir dari pengorbanan dan kesadaran kolektif bangsa. “Kedaulatan itu ada di tangan rakyat, bukan di ruang-ruang elitis,” ujarnya saat ditemui, Jumat (9/11).
Sebagai mantan Kepala SMKN 1 Tano Tombangan, Karisos tak hanya berbicara sebagai politisi, tetapi juga sebagai pendidik yang lama bergelut membangun kesadaran generasi muda. Ia menyaksikan langsung bagaimana pendidikan demokrasi tumbuh seiring keterlibatan masyarakat dalam Pilkada langsung.
Menurutnya, hak memilih adalah ruang belajar politik yang paling nyata bagi rakyat. Karisos mengingatkan bahwa Indonesia pernah melewati masa ketika kepala daerah dipilih melalui DPRD pada era Orde Baru. Namun, sistem tersebut dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan suara rakyat. Reformasi kemudian membuka jalan bagi Pilkada langsung—sebuah tonggak penting yang mengembalikan kepercayaan kepada rakyat untuk menentukan arah daerahnya sendiri.
Ia juga menyinggung bahwa Pilkada langsung telah melalui proses konstitusional yang panjang, termasuk pengujian di Mahkamah Konstitusi, dan resmi menjadi bagian dari rezim pemilu nasional sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Artinya, mekanisme ini bukan keputusan sesaat, melainkan hasil kesepakatan hukum dan politik yang matang.
Sebagai tokoh masyarakat dari Kecamatan Tano Tombangan Angkola, Karisos menilai rakyat hari ini telah jauh lebih dewasa dalam berdemokrasi. Meski masih terdapat kekurangan, menurutnya solusi bukanlah mencabut hak rakyat, melainkan memperbaiki kualitas pendidikan politik dan tata kelola pemilu.
Ia khawatir, jika Pilkada kembali diserahkan kepada DPRD, ruang partisipasi publik akan menyempit dan membuka celah bagi politik transaksional. “Demokrasi bisa kehilangan ruhnya jika rakyat hanya dijadikan penonton,” katanya dengan nada prihatin.
Menutup pernyataannya, Karisos mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga semangat reformasi dan berpikir jernih dalam menyikapi setiap wacana politik. Baginya, demokrasi yang sehat hanya bisa tumbuh ketika rakyat dipercaya, dilibatkan, dan dihormati hak politiknya. Pilkada langsung, menurutnya, bukan sekadar sistem, tetapi simbol kepercayaan negara kepada rakyatnya.(PS/BERMAWI)
