Empat Kasus Pelecehan Seksual Anak Terungkap, P2TP2A Aceh Tenggara Lakukan Pendampingan Intensif

/ Rabu, 14 Januari 2026 / 11.38.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM | ACEH TENGGARA — Memasuki awal Januari 2026, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Aceh Tenggara mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap anak. Sedikitnya lima kasus saat ini tengah ditangani, yang didominasi oleh kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Ketua P2TP2A Aceh Tenggara, Erda Rina Pelis, mengatakan dari lima kasus tersebut, empat di antaranya merupakan kasus pelecehan seksual dan satu kasus penganiayaan terhadap anak.

“Memasuki bulan Januari 2026, kami menangani lima kasus, terdiri dari empat kasus pelecehan seksual terhadap anak dan satu kasus penganiayaan,” ujar Erda Rina Pelis kepada poskotasumatra.com, Senin (14/01/2026).

Ia merinci, dari empat kasus pelecehan seksual tersebut, tiga kasus diduga dilakukan oleh ayah tiri korban, sementara satu kasus lainnya melibatkan seorang remaja sebagai pelaku. Seluruh korban merupakan anak di bawah umur.

Menurut Erda Rina, P2TP2A tidak hanya fokus pada pendampingan hukum, tetapi juga memberikan pendampingan psikologis kepada para korban guna memulihkan trauma yang dialami. Selain itu, pihaknya juga melakukan pendampingan terhadap pelaku untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya kekerasan tersebut.

“Kami tidak hanya mendampingi korban, tetapi juga melakukan pendampingan terhadap pelaku. Tujuannya untuk mengetahui penyebab utama tindakan tersebut, sehingga dapat ditemukan solusi dan langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang,” jelasnya.

Dalam upaya pencegahan ke depan, P2TP2A Aceh Tenggara akan memperkuat kerja sama dengan berbagai leading sector yang berkaitan dengan perlindungan anak dan perempuan. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menggelar penyuluhan di desa-desa mengenai pencegahan kekerasan dan pelecehan terhadap anak.

Selain itu, P2TP2A juga akan melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat, alim ulama, serta pendeta di Kabupaten Aceh Tenggara guna membangun kesadaran bersama dalam mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara agar mendukung program Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan,” sebutnya.

Erda Rina turut mengimbau masyarakat Aceh Tenggara agar meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak, baik di lingkungan rumah maupun di lingkungan sekolah.

Ia juga meminta pihak sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA, untuk memperketat pengawasan di lingkungan sekolah, salah satunya dengan melakukan pemeriksaan tas siswa pada jam sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, Erda Rina mengajak mahasiswa yang tergabung di universitas dan perguruan tinggi di Kabupaten Aceh Tenggara agar turut berperan aktif dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Perlindungan anak dan perempuan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita bergandeng tangan untuk memerangi segala bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Aceh Tenggara,” tegasnya. (PS/AZHARI) 

Komentar Anda

Terkini: