FORMABA Peduli Sampaikan Delapan Tuntutan Strategis dalam Audiensi Bersama Pemerintah Kecamatan Batahan

/ Kamis, 22 Januari 2026 / 13.40.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - MADINA - Forum Mahasiswa Batahan Peduli (FORMABA Peduli) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kecamatan Batahan. Audiensi ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan nyata yang hingga kini masih dirasakan masyarakat dan membutuhkan perhatian serius serta tindak lanjut konkret dari pemerintah. Rabu, (21/1/2026). 

Audiensi dipimpin Koordinator Umum FORMABA Peduli, Fadil Fauzan, didampingi Koordinator Lapangan Zilgio Winata, dan diterima langsung oleh Camat Batahan, Sukiman, S.E. Pertemuan tersebut turut dihadiri para Kepala Desa se-Kecamatan Batahan, termasuk Kepala Desa Batahan.

Dalam kesempatan itu, FORMABA Peduli menyerahkan delapan tuntutan utama yang dilengkapi dengan kajian strategis. Kajian tersebut merupakan hasil konsolidasi mahasiswa yang dilaksanakan pada 19 Januari 2026 di Aula Kantor Desa Sari Kenanga. Mahasiswa yang terlibat berasal dari berbagai perguruan tinggi, namun disatukan oleh kepedulian yang sama terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan di Kecamatan Batahan.

Koordinator Umum FORMABA Peduli, Fadil Fauzan, menegaskan bahwa audiensi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan upaya serius mahasiswa untuk membangun dialog yang terbuka, jujur, dan bertanggung jawab antara masyarakat dan pemerintah.

“Persoalan yang kami sampaikan tidak hanya menyangkut kenyamanan, tetapi juga keselamatan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap kebijakan yang diambil benar-benar solutif dan berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

FORMABA Peduli menilai penyampaian tuntutan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial mahasiswa, sekaligus pelaksanaan fungsi kontrol sosial sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun delapan tuntutan yang disampaikan meliputi:

  1. Pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba, kriminalitas, dan balap liar melalui koordinasi lintas pihak serta pelibatan aktif pemuda.
  2. Penanganan serius dan terencana terhadap keberadaan buaya di Sungai Batahan demi keselamatan masyarakat.
  3. Penyusunan dan pelaksanaan program mitigasi banjir yang komprehensif, termasuk normalisasi sungai dan perbaikan drainase.
  4. Peran aktif dan transparan pemerintah kecamatan dalam memfasilitasi penyelesaian konflik agraria yang berkepanjangan.
  5. Percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, jembatan, listrik, dan fasilitas pelayanan publik.
  6. Penyediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi, pembenahan sistem pengelolaan sampah, serta pengawasan aktivitas tambang pasir.
  7. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Batahan serta penertiban hewan ternak yang berkeliaran bebas.
  8. Penguatan kegiatan keagamaan, adat, dan budaya, termasuk pelaksanaan MTQ dan pembinaan pemuda berbasis kearifan lokal.

Menanggapi tuntutan tersebut, Pemerintah Kecamatan Batahan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil audiensi secara bertahap dan terukur sesuai kewenangan, serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait di tingkat kabupaten untuk persoalan di luar kewenangan kecamatan.

Pemerintah kecamatan juga berkomitmen memberikan respon awal secara tertulis paling lambat 14 hari kerja, memulai langkah konkret dalam waktu 30 hari kerja, serta menyampaikan laporan perkembangan paling lambat 60 hari kerja sejak audiensi berlangsung. Selain itu, dibuka ruang komunikasi dan evaluasi bersama sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

Sementara itu, FORMABA Peduli menegaskan akan mengawal seluruh hasil audiensi secara kritis, konstruktif, dan bertanggung jawab. Mahasiswa juga menyatakan siap menempuh langkah advokasi lanjutan secara damai dan sesuai ketentuan hukum apabila tidak terdapat kejelasan tindak lanjut dalam tenggat waktu yang telah disepakati.

Audiensi ini menegaskan peran mahasiswa sebagai agen perubahan dan penjaga nurani publik, yang hadir bukan untuk berhadap-hadapan dengan pemerintah, melainkan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Batahan berjalan secara adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (PS/210)
Komentar Anda

Terkini: