Sinergi Hukum Pemkab Madina–Kejari, MoU Bidang Datun Resmi Ditandatangani 2026

/ Selasa, 06 Januari 2026 / 12.09.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - MADINA - Mengawali kalender kerja tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina, Selasa (6/1/2026).

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, S.H., M.M., bersama Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Yos A. Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom.

Turut hadir mendampingi Plt. Kajari Madina, Kasi Intel sekaligus Plh. Kasi Datun Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., Kasi Pidsus Herianto, S.H., M.H., serta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN). Dari unsur Pemkab Madina, hadir Sekretaris Daerah, para Asisten, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Plt. Kajari Madina Yos A. Tarigan menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata sinergi Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa peran Kejaksaan bukan untuk menghambat, melainkan memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kehadiran Jaksa bertujuan memberikan legal standing bagi kebijakan pembangunan daerah. Melalui pendampingan hukum (legal assistance) dan pendapat hukum (legal opinion), kami siap mengawal proyek-proyek strategis agar berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” ujar Yos A. Tarigan.

Ia juga mengimbau seluruh kepala OPD agar tidak ragu berkoordinasi dengan Kejari Madina, khususnya terkait pengelolaan aset dan perjanjian kerja sama. Menurutnya, langkah preventif harus dikedepankan untuk meminimalisir potensi penyimpangan hukum.

Sementara itu, Bupati Madina H. Saipullah Nasution menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari Madina atas terjalinnya kemitraan tersebut. Ia menegaskan bahwa MoU ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Madina dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Dengan pendampingan hukum dari Kejari, kami berharap seluruh kepala OPD dapat bekerja lebih tenang dan percaya diri, karena setiap kebijakan dan program yang dijalankan telah selaras dengan ketentuan perundang-undangan,” ungkap Bupati.

Penandatanganan MoU Bidang Datun ini diharapkan menjadi momentum percepatan pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal pada tahun 2026, sekaligus mendorong optimalisasi penyerapan anggaran dan peningkatan manfaat pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Madina. (PS/210)
Komentar Anda

Terkini: