POSKOTASUMATERA.COM – PADANGSIDIMPUAN — Peristiwa kebakaran melanda sebuah bengkel kayu di Desa Singali, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, pada Selasa siang, 13 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Kebakaran yang terjadi di lantai dua bangunan bengkel tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp15 juta.
Bangunan bengkel berukuran kurang lebih 3 x 5 meter itu diketahui terbuat dari material kayu, sehingga api dengan cepat membesar dan menghanguskan sebagian besar struktur di lantai dua. Informasi awal mengenai kejadian tersebut segera dilaporkan warga kepada pihak kepolisian setempat.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polres Padangsidimpuan yang terdiri dari piket SPKT dan piket fungsi langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Sekira pukul 13.20 WIB, petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati api masih menyala di bagian lantai dua bengkel.
Pemilik bengkel yang juga menjadi korban dalam peristiwa ini diketahui bernama Ali Bahri Sagala (50), seorang wiraswasta yang berdomisili di Sabungan Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru. Korban sempat dilarikan ke RSUD Padangsidimpuan untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Berdasarkan keterangan saksi mata, salah satunya Sulaiman (65), sebelum kejadian korban terlihat berusaha memadamkan api bersama warga dengan cara menyiram bagian dalam bangunan. Setelah api tampak mulai mereda, korban keluar dari bengkel dan memantau kondisi sekitar. Namun, saat berdiri di depan warung sambil memperhatikan kobaran api yang masih terlihat, korban tiba-tiba terjatuh dalam kondisi lemas dan terduduk.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke RSUD Padangsidimpuan.
Sayangnya, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Hasil pemeriksaan awal menyebutkan bahwa korban tidak mengalami luka bakar.
Dari hasil penyelidikan sementara Polres Padangsidimpuan, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh arus pendek listrik. Sementara penyebab meninggalnya korban bukan akibat terbakar, melainkan diduga karena serangan jantung yang dipicu oleh tekanan fisik dan psikis saat peristiwa kebakaran berlangsung..
Dalam proses penanganan kejadian, personel Polres Padangsidimpuan bersama TNI, Dinas Pemadam Kebakaran, serta masyarakat setempat bahu-membahu melakukan pemadaman api. Aparat kepolisian juga melakukan cek dan olah TKP, dokumentasi, pemasangan garis polisi, pemeriksaan saksi-saksi, serta pelaporan kepada pimpinan. Saat ini, jenazah korban telah disemayamkan di rumah keluarga yang berada tepat di depan bengkel miliknya.
(PS/BERMAWI)
