POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Badan Pendapatan Daerah Kota Medan menargetkan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2026 rampung dalam dua bulan. Total 542.166 lembar SPPT dengan nilai fantastis mencapai Rp 972.045.127.089 mulai disalurkan ke masyarakat.
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum percepatan layanan pajak dengan pengetatan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar tidak ada lagi keterlambatan distribusi seperti tahun-tahun sebelumnya.
“SOP kita perketat. Kita tidak ingin SPPT tertahan berbulan-bulan. Target kita jelas, dalam dua bulan seluruh SPPT sudah diterima masyarakat,” tegas Agha, Kamis (22/1/2026).
Distribusi Dipantau Harian, Masalah Langsung Dievaluasi
Pendistribusian dilakukan melalui UPT dan perangkat kewilayahan, dengan sistem pemantauan harian untuk memastikan tidak ada dokumen yang tertahan atau tidak sampai ke Wajib Pajak (WP).
“Setiap hari tetap kita monitor. Kalau ada SPPT yang belum tersalurkan, kita telusuri penyebabnya dan segera cari solusi,” ujarnya.
Langkah ini dinilai sebagai upaya serius Bapenda dalam meningkatkan disiplin administrasi, efisiensi pelayanan, dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak daerah.
Warga Diminta Aktif Lapor Jika SPPT Belum Diterima
Masyarakat yang belum menerima SPPT PBB 2026 diminta tidak tinggal diam dan segera melapor melalui:
Aplikasi Lapor Bapenda
Call Center: 0823-1192-0459
Kepala Lingkungan (Kepling) setempat
“SPPT yang belum tersalurkan kami simpan di kantor agar tidak tercecer dan mudah diambil oleh masyarakat,” jelas Agha.
PBB 2026 Tidak Naik, Pengurangan Tetap Berlaku
Di tengah kekhawatiran masyarakat soal kenaikan pajak, Agha memastikan tidak ada kenaikan PBB Kota Medan tahun 2026. Nilai pajak tetap sama seperti tahun sebelumnya, dan program pengurangan PBB masih tersedia sesuai aturan Peraturan Wali Kota (Perwal).
“Nilai tetap, tidak ada kenaikan. Masyarakat yang memenuhi syarat dipersilakan mengajukan pengurangan PBB,” katanya.
Pajak Jadi Kunci Pembangunan Kota
Agha juga mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga program kesejahteraan.
“Kami berharap masyarakat taat pajak dan membayar tepat waktu, agar pembangunan di Kota Medan bisa terus berjalan dan manfaatnya dirasakan langsung,” tutupnya.
(PS/M.FAUZI)
