POSKOTASUMATRA.COM - BLANGKEJEREN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues menggelar Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat struktural, Kamis, 29 Januari 2026, di Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Blangkejeren.
Upacara tersebut meliputi pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) di lingkungan Kejari Gayo Lues.
Jabatan Kepala Seksi Intelijen secara resmi diserahterimakan dari Handri, S.H. kepada Wahyu Husni, S.H., M.H. Selanjutnya, jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum diserahterimakan dari Muhammad Sairi, S.H. kepada Eddy Sanjaya, S.H., M.H. Sementara itu, jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara diserahterimakan dari Yusril Ardi, S.Kom., S.H., M.CIO. kepada Ardiansyah, S.H., M.H.
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Indra Harvianto Saleh, S.H., M.H., dalam amanatnya menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi kejaksaan sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran institusi.
“Pergantian pejabat ini merupakan bentuk kepercayaan pimpinan sekaligus upaya untuk meningkatkan kinerja organisasi. Saya berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, bekerja secara profesional, serta menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” ujar Kajari kepada poskotasumatra.com, Sabtu (31/01/2026).
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarbidang serta pelayanan hukum yang humanis dan berkeadilan kepada masyarakat Gayo Lues.
“Kejaksaan harus hadir di tengah masyarakat sebagai institusi yang memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Upacara pelantikan dan sertijab berlangsung khidmat serta dihadiri oleh para pejabat struktural dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Gayo Lues. Dengan adanya pergantian pejabat ini, diharapkan kinerja Kejari Gayo Lues semakin optimal dalam mendukung penegakan hukum di wilayah Kabupaten Gayo Lues. (PS/AZHARI)

