Konfirmasi Dana KIP Dibalas Ucapan Tak Pantas, Rektor UGL Tuai Kecaman

/ Jumat, 16 Januari 2026 / 10.08.00 WIB



Pernyataan Rektor UGL Tuai Sorotan Saat Dikonfirmasi Awak Media "Mengatakan Wartawan Pekak Kuduk"

POSKOTASUMATRA.COM - ACEH TENGGARA — Sikap Rektor Universitas Gunung Lauser (UGL). Dr. Indra Utama, M.Pd, menuai sorotan publik. Hal ini terjadi saat awak media melakukan konfirmasi terkait isu yang berkembang di lingkungan kampus terkait penerima dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP).

Dalam proses konfirmasi, awak media bermaksud meminta klarifikasi untuk guna memperoleh informasi yang berimbang. Namun, pernyataan yang disampaikan oleh Rektor UGL dinilai mengandung ucapan yang tidak mencerminkan etika seorang pimpinan institusi pendidikan.

"Orang yang membuat berita tidak paham apa yang di beritakan ya, jadi sulit kita berbicara dengan orang yang tidak paham. Bahasa alasnya pekak kuduk (Kebodohan yang di Buat-buat), Katanya dari Pesan Whatsapp. Senin (12/01/2026) 

Ucapan tersebut sontak menimbulkan kekecewaan, mengingat seorang rektor seharusnya menjadi teladan dalam menjaga tutur kata, sikap, serta menjunjung tinggi etika akademik dan profesionalisme, terutama saat berhadapan dengan insan pers.

Ditempat terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara, Pajri Gegoh Selian meminta pihak yayasan Universitas Gunung Lauser (UGL) untuk segera melakukan evaluasi, bahkan mempertimbangkan pemberhentian rektor UGL. 

Permintaan tersebut disampaikan pasca pernyataan rektor yang dinilai tidak pantas dan tidak enak didengar saat awak media melakukan konfirmasi.

Konfirmasi tersebut dilakukan terkait pemberitaan berjudul “LSM Penjara: Banyak Penerima Dana KIP di UGL Tidak Penuhi Kriteria”. Namun, alih-alih memberikan klarifikasi secara terbuka, rektor UGL justru mengeluarkan kata-kata yang dianggap tidak mencerminkan etika seorang pimpinan perguruan tinggi.

Pajri Gegoh menegaskan bahwa seorang rektor seharusnya bersikap profesional, terbuka, dan menghargai tugas jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik. “Sebagai pimpinan lembaga pendidikan, rektor harus memberi contoh yang baik, termasuk dalam berkomunikasi dengan insan pers,” ujarnya kepada poskotasumatra.com, Jumat (16/01/2026) 

Menurutnya, sikap tersebut mencederai prinsip keterbukaan informasi publik serta berpotensi merusak citra institusi pendidikan di mata masyarakat. Oleh karena itu, LSM Penjara meminta yayasan selaku pihak yang menaungi UGL untuk segera mengambil langkah tegas melalui evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan rektor.

Serta sejumlah pihak berharap agar ke depan pihak kampus dapat lebih terbuka terhadap media serta menyampaikan klarifikasi dengan bahasa yang santun dan beretika, demi menjaga citra dunia pendidikan dan hubungan baik dengan masyarakat. Tegasnya (PS/AZHARI) 


Komentar Anda

Terkini: