LSM Penjara : Banyak Penerima Dana KIP di UGL Tidak Penuhi Kriteria

/ Sabtu, 10 Januari 2026 / 15.41.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM - ACEH TENGGARA - Realisasi Dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Ketua LSM Penjara angkat bicara terkait penyaluran Dana KIP kepada mahasiswa Universitas Gunung Lauser (UGL) yang dinilai banyak tidak memenuhi Keretaria sebagai penerima bantuan tersebut.

Menurut Ketua LSM Penjara, Pajri Gegoh Selian mengatakan, Dana KIP sejatinya diperuntukkan bagi mahasiswa kurang mampu secara ekonomi dan memiliki komitmen aktif dalam mengikuti proses perkuliahan. Namun, berdasarkan temuan di lapangan, terdapat sejumlah mahasiswa penerima KIP di UGL yang dinilai tidak layak menerima bantuan tersebut.

“Kami menemukan indikasi bahwa banyak mahasiswa penerima KIP yang secara ekonomi tergolong mampu, bahkan ada yang tidak aktif mengikuti perkuliahan. Ini jelas bertentangan dengan tujuan utama program KIP,” ujar Ketua LSM Penjara kepada poskotasumatra.com, Sabtu (10/01/2026).

Ia menegaskan, ketidakaktifan mahasiswa penerima KIP dalam kegiatan akademik merupakan persoalan serius yang harus segera dievaluasi oleh pihak kampus dan instansi terkait. Pasalnya, dana tersebut bersumber dari anggaran negara yang seharusnya tepat sasaran.

“Jika mahasiswa tidak aktif masuk kuliah, bahkan jarang hadir, maka patut dipertanyakan bagaimana proses seleksi dan pengawasan penerima KIP di UGL selama ini,” tambahnya.

LSM Penjara mendesak pihak Universitas Gunung Lauser untuk melakukan pendataan ulang serta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh mahasiswa penerima KIP. Selain itu, ia juga meminta agar pihak berwenang, termasuk Dinas Pendidikan dan Kementerian terkait, turun tangan melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan bantuan.

Sementara itu, Rektor Pihak Universitas Gunung Lauser, Dr. Indra Utama, M.Pd., melalui Wakil Rektor (WR) III, Fakhrur Rizal, S.Pd.,M.Pd saat dikonfirmasi poskotasumatra.com, Jumat (09/01/2026), mengatakan, bahwasanya untuk Mahasiswa yang sudah mendapatkan Beasisiswa KIP Kuliah wajib memenuhi 4 persyaratan seperti :

1. Wajib Aktif Kuliah

2. Nilai / IPK.3.00 Paling Rendah

3. Tidak Boleh Menikah

4. dan Tidak Terjerat Pidana 


Pajri Gegoh juga berharap, polemik ini dapat menjadi perhatian serius demi memastikan Dana KIP benar-benar diterima oleh mahasiswa yang berhak dan membutuhkan. Tegasnya (PS/AZHARI) 


Komentar Anda

Terkini: