POSKOTASUMATERA.COM-HUMBANG HASUNDUTAN,-Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah yang tertib dan bertanggung jawab dengan merealisasikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bulan Januari 2026 pada minggu pertama hari kerja di awal tahun anggaran.
Pembayaran gaji ASN tersebut dilakukan tepat waktu sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan pegawai, sekaligus mendukung kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik sejak awal tahun. Langkah ini juga mencerminkan konsistensi Pemkab Humbang Hasundutan dalam memenuhi hak-hak ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Realisasi pembayaran gaji dilakukan setelah seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyelesaikan dan menetapkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing. DPA tersebut menjadi dasar legal dalam pelaksanaan kegiatan dan pengeluaran belanja daerah, termasuk belanja pegawai.
Seluruh proses penganggaran dan pencairan berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang telah ditetapkan pada 30 Desember 2025.
Pembayaran gaji ASN di awal tahun ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H. Arahan tersebut disampaikan secara tegas dalam Apel Gabungan Perdana pada Senin, 5 Januari 2026,
Serta diperkuat dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Selasa, 6 Januari 2026. Dalam forum tersebut, Bupati meminta agar seluruh perangkat daerah segera memproses administrasi yang diperlukan sehingga gaji ASN dapat dibayarkan tanpa penundaan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan, Resva Panjaitan, S.E., M.M., menyampaikan bahwa percepatan pembayaran gaji ASN tersebut dilaksanakan sesuai dengan instruksi Bupati dan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa ketepatan waktu pembayaran gaji merupakan bagian dari prinsip pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.“Perintah Bupati Humbahas agar gaji ASN dibayarkan segera sejalan dengan peraturan perundang-undangan. "Ini merupakan wujud pengelolaan keuangan daerah yang tertib dan bertanggung jawab, sekaligus bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pegawai,” ujar Resva.
Dengan diterimanya gaji sejak awal tahun anggaran, pemerintah daerah berharap ASN dapat lebih fokus, termotivasi, dan optimal dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya di masing-masing unit kerja. Kinerja ASN yang stabil sejak awal tahun dinilai sangat penting untuk memastikan program dan kegiatan pembangunan daerah berjalan sesuai rencana.
Selain berdampak pada kinerja aparatur, pembayaran gaji ASN di awal tahun juga diharapkan memberikan efek positif terhadap perekonomian daerah. Perputaran uang di masyarakat, khususnya pada sektor perdagangan dan jasa, diperkirakan akan meningkat sehingga dapat membantu menjaga stabilitas ekonomi lokal pada awal tahun anggaran.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menegaskan akan terus menjaga stabilitas keuangan daerah serta memastikan seluruh hak pegawai dipenuhi secara tepat waktu. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kepercayaan ASN dan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. (PS/BN)

