POSKOTASUMATERA.COM – TAPSEL — Pagi itu, suasana di Puskesmas Sitinjak tampak sedikit berbeda. Di sela rutinitas melayani pasien, para tenaga kesehatan dan staf administrasi duduk bersama, menatap layar gawai dan Hand phone dengan penuh konsentrasi. Mereka tengah belajar sesuatu yang baru:
Aplikasi Sistem Kepegawaian Daerah Nasional (Sikedan), sebuah langkah awal menuju tata kelola kepegawaian yang lebih tertib dan digital.
Terhitung sejak 2 Januari 2026, Aplikasi Sikedan resmi diterapkan sebagai sistem pengelolaan data aparatur secara terintegrasi. Bagi Puskesmas Sitinjak, penerapan ini bukan sekadar perubahan sistem administrasi, melainkan proses adaptasi bersama untuk mengikuti arus transformasi birokrasi berbasis teknologi informasi.
Untuk memastikan seluruh pegawai siap, Puskesmas Sitinjak menggelar kegiatan pembelajaran dan pendampingan penggunaan aplikasi. Dalam suasana yang komunikatif dan penuh diskusi, para peserta belajar memahami alur kerja digital, mulai dari penginputan data, pemutakhiran informasi kepegawaian, hingga mekanisme pelaporan berbasis aplikasi.
Pendampingan langsung diberikan oleh narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tapanuli Selatan. Dengan bahasa yang sederhana dan contoh nyata, narasumber membantu peserta memahami pentingnya data kepegawaian yang valid dan akurat, sekaligus mengurangi kekhawatiran akan kesalahan teknis yang kerap muncul saat beralih dari sistem manual ke digital.
Di balik layar aplikasi, tersimpan harapan besar. Sistem Sikedan dirancang untuk meminimalkan kesalahan administrasi, mempercepat proses kerja, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data. Bagi para pegawai puskesmas, ini berarti administrasi yang lebih rapi sehingga mereka dapat lebih fokus pada tugas utama: melayani kesehatan masyarakat.
Kepala Puskesmas Sitinjak, Holida Hannum Harahap, menyampaikan bahwa penerapan Sikedan merupakan langkah strategis untuk membangun profesionalisme kerja. Ia meyakini bahwa sistem kepegawaian yang tertata akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja tenaga kesehatan dan kualitas pelayanan kepada pasien.
“Perubahan ini memang menuntut kita untuk belajar dan beradaptasi. Namun, di era sekarang, kemampuan mengikuti perkembangan teknologi adalah kebutuhan, bukan pilihan,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pegawai dapat menjalani proses ini dengan sikap terbuka dan semangat belajar berkelanjutan.
Dengan dimulainya penggunaan Aplikasi Sikedan, Puskesmas Sitinjak menapaki babak baru dalam tata kelola kepegawaian digital. Langkah kecil di balik layar administrasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya pelayanan kesehatan yang lebih profesional, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dalam membangun pelayanan publik yang modern.
(PS/BERMAWI)
.jpg)