Polres Aceh Tenggara Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Penyelesaian Kasus Pelecehan Anak Capai 88 Persen

/ Jumat, 02 Januari 2026 / 19.42.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM - ACEH TENGGARA — Polres Aceh Tenggara menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 beberapa hari yang lalu (31/12/2025). Pihak polres memaparkan capaian kinerja dan evaluasi penanganan kasus selama satu tahun terakhir. Salah satu capaian yang mendapat perhatian khusus adalah tingginya tingkat penyelesaian kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang mencapai 88 persen.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K, dan dihadiri Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), serta insan pers. Kapolres menyampaikan bahwa secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara sepanjang tahun 2025 berada dalam kondisi aman dan kondusif.

“Penanganan kasus pelecehan anak menjadi prioritas utama kami. Dari seluruh laporan yang masuk sepanjang tahun 2025, sebanyak 88 persen kasus berhasil diselesaikan, baik hingga tahap P21 maupun proses hukum lanjutan,” ujar Kapolres dalam keterangannya.

Ia menegaskan, tingginya angka penyelesaian tersebut merupakan hasil kerja keras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara yang menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan mengedepankan perlindungan terhadap korban, khususnya anak-anak.

Di tempat berbeda Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, SH, menambahkan bahwa dalam menangani kasus pelecehan anak, penyidik tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga berkoordinasi dengan kejaksaan, dinas terkait, serta pihak pendamping guna memastikan hak-hak korban tetap terlindungi. 

“Setiap laporan kami tangani dengan serius. Proses penyidikan dilakukan sesuai prosedur, berorientasi pada keadilan bagi korban, dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” jelasnya kepada poskotasumatra.com, Jumat (02/01/2026) 

Selain memaparkan capaian penanganan kasus pelecehan anak, Polres Aceh Tenggara juga menyampaikan keberhasilan dalam pengungkapan berbagai kasus menonjol lainnya selama tahun 2025.

Di akhir percakapan, Zery Irfan dan pihak Polres Aceh Tenggara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga kamtibmas serta tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana, khususnya yang melibatkan anak dan perempuan. (PS/AZHARI) 

Komentar Anda

Terkini: