Serap Aspirasi Warga, MusrenbangDes Situmba Rumuskan Prioritas Pembangunan 2027

/ Rabu, 21 Januari 2026 / 18.10.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM – TAPSEL-Suasana penuh harap terasa di Desa Situmba, Kecamatan Tano Tombangan Angkola, saat warga dari berbagai lapisan berkumpul dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Tahun Anggaran 2027, Rabu (21/1/2026). Forum ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan ruang dialog terbuka tempat suara masyarakat menjadi fondasi arah pembangunan desa ke depan.


Dari tokoh masyarakat hingga kader Posyandu, dari pemuda hingga kaum ibu, seluruh elemen desa hadir membawa cerita dan kebutuhan nyata yang mereka hadapi sehari-hari. Hadir pula Camat Tano Tombangan Angkola yang diwakili Kasi Pembangunan Ernita Simanjuntak, S.Pd, Kepala Desa Situmba Arsalju Harahap, Ketua PKK, Pendamping Desa, Ketua BPD, bidan desa, kader KB, tokoh agama, serta unsur masyarakat lainnya. Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan semangat gotong royong dalam membangun desa secara inklusif.


Dalam musyawarah yang berlangsung hangat dan demokratis, warga menyampaikan berbagai usulan prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan hidup mereka. Mulai dari pembangunan jembatan penyeberangan yang selama ini menjadi akses vital warga, normalisasi Sungai Batang Angkola untuk mengantisipasi banjir, hingga pengadaan bibit padi dan pupuk demi menjaga ketahanan pangan desa.

Tak hanya itu, perhatian terhadap generasi muda juga mencuat. Usulan pengadaan kostum sepak bola menjadi simbol kepedulian warga terhadap pembinaan olahraga dan aktivitas positif bagi anak-anak desa. Sementara itu, pembangunan jalan usaha tani diharapkan mampu memperlancar distribusi hasil pertanian dan meningkatkan pendapatan petani.


Secara teknis, usulan pembangunan mencakup normalisasi Sungai Batang Angkola melalui pendanaan APBN, perbaikan jalan rabat beton lewat APBD, pembangunan jembatan menuju area kebun masyarakat, rehabilitasi jalan di sekitar kantor camat, serta pembangunan jalan usaha tani dan tembok penahan tanah (TPT) sepanjang kurang lebih lima kilometer. Infrastruktur tersebut dinilai krusial untuk meningkatkan aksesibilitas, mengurangi risiko bencana, dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa.


Kasi Pembangunan Kecamatan Tano Tombangan Angkola, Ernita Simanjuntak, S.Pd, dalam arahannya menegaskan bahwa MusrenbangDes merupakan tahapan awal yang sangat menentukan. Ia menjelaskan bahwa pihak kecamatan akan melakukan verifikasi kelengkapan administrasi dan substansi usulan sebelum seluruh hasil musyawarah diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Nasional (SIPDN).


Ia juga mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi, mulai dari undangan, notulen, hingga dokumentasi kegiatan. Seluruh desa diminta segera menginput usulan paling lambat 31 Januari 2026 agar dapat dibahas pada tahapan perencanaan di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Sementara itu, Kepala Desa Situmba, Arsalju Harahap, menegaskan bahwa MusrenbangDes adalah cerminan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan masa depan desa. 


“Ini bukan sekadar rapat, tetapi ruang bagi warga untuk menyampaikan harapan dan mimpi mereka. Kami berkomitmen memperjuangkan usulan yang telah disepakati sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran,” ujarnya.


Melalui MusrenbangDes ini, Desa Situmba menegaskan langkahnya menuju pembangunan yang berangkat dari suara rakyat, demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

(PS/BERMAWI)

Komentar Anda

Terkini: