Sumut Siap Bentuk 6 Bapas Baru, Kalapas Tanjung Balai Asahan Ikuti Zoom Meeting Strategis Pemasyarakatan

/ Selasa, 13 Januari 2026 / 21.37.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM- TANJUNGBALAI

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menunjukkan kesiapan serius dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) melalui rencana pembentukan enam Balai Pemasyarakatan (Bapas) baru di wilayah Sumatera Utara.


Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan nasional tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tanjung Balai Asahan, Refin Tua Simanullang, didampingi Jawilson Purba, selaku Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), mengikuti zoom meeting yang diselenggarakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas).


Zoom meeting tersebut membahas langkah-langkah strategis pembentukan Bapas baru sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.01.01-551 tanggal 12 Desember 2025 tentang rencana pembentukan 100 Balai Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.




Perkuat Sistem Pemasyarakatan Humanis dan Berkeadilan

Kebijakan nasional ini bertujuan memperkuat sistem pemasyarakatan yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada rehabilitasi. 

Di Sumatera Utara, penambahan Bapas dinilai sangat mendesak mengingat saat ini wilayah tersebut hanya memiliki dua Bapas, yakni Bapas Kelas I Medan dan Bapas Kelas II Sibolga, yang harus melayani wilayah luas dengan beban kerja tinggi.


Balai Pemasyarakatan memegang peranan vital dalam seluruh tahapan sistem peradilan pidana.


Pada tahap praajudikasi, Bapas melaksanakan penelitian kemasyarakatan (litmas) sebagai bahan pertimbangan aparat penegak hukum.


Pada tahap ajudikasi, Bapas memberikan rekomendasi pendampingan bagi klien selama proses persidangan.


Sedangkan pada tahap pascaajudikasi, Bapas bertanggung jawab melakukan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan, baik anak maupun dewasa.

Enam Lokasi Bapas Baru di Sumatera Utara

Guna menjawab berbagai tantangan tersebut, pemerintah merencanakan pembentukan enam Bapas baru di lokasi strategis, yaitu:

Bapas Pematangsiantar
Bapas Rantau Prapat
Bapas Tanjung Balai
Bapas Kabanjahe
Bapas Padangsidimpuan
Bapas Gunung Sitoli

Kehadiran Bapas-Bapas baru ini diharapkan mampu mendekatkan layanan pemasyarakatan kepada masyarakat, meningkatkan kualitas pendampingan klien, serta memperkuat efektivitas pelaksanaan KUHP di Sumatera Utara.



Dalam rangka percepatan realisasi, seluruh pemangku kepentingan diajak untuk bersinergi, termasuk melalui penjajakan hibah lahan dan optimalisasi Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT PAS) sebagai kantor sementara.


Sebagai Bapas induk, Bapas Kelas I Medan menyatakan kesiapan penuh menjadi mitra pendamping dalam proses pembentukan Bapas baru, baik dari sisi kelembagaan, penguatan sistem kerja, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pembentukan enam Balai Pemasyarakatan ini diharapkan menjadi tonggak penting penguatan sistem pemasyarakatan di Sumatera Utara, sekaligus mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan sosial. 

(PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: