Aneh! Sekda Aceh Ikut Campur Urusan Ketua DPRA, Etika ASN Dipertanyakan

/ Minggu, 01 Februari 2026 / 12.55.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM – BANDA ACEH – Dinamika politik Aceh kembali memantik perhatian publik. Dorongan pergantian Ketua DPRA yang justru dikaitkan dengan sikap Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dinilai janggal dan menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Situasi ini mencuat di tengah wacana evaluasi kinerja Sekda Aceh. Namun alih-alih merespons kritik tersebut secara institusional, justru muncul arus balik berupa dorongan untuk mengganti Ketua DPRA. Kondisi ini dinilai sebagai sebuah “komedi politik” yang mencederai tatanan pemerintahan.

Sejumlah pengamat menilai sikap tersebut sangat tidak lazim, mengingat Sekda merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya berdiri netral dan profesional, bukan berperan layaknya aktor politik.

Apalagi secara konstelasi politik, Ketua DPRA berasal dari Partai Aceh, begitu juga dengan Gubernur Aceh. Sementara Sekda merupakan pejabat birokrasi yang diangkat oleh gubernur untuk menjalankan roda administrasi pemerintahan, bukan untuk mencampuri urusan internal partai politik maupun lembaga legislatif.

“Sikap Sekda ini sangat tidak elok. Bukan meneduhkan hubungan eksekutif dan legislatif, tapi justru memprovokasi dan berpotensi mengadu domba antara Ketua DPRA dan Gubernur Aceh,” ujar Nasrun Zaman, Analis kebijakan publik-akademisi di Banda Aceh. Minggu (01/02/2026). 

Ia menilai, tindakan tersebut mencerminkan pelanggaran etika birokrasi, bahkan dapat dikategorikan sebagai upaya membangun kekuatan politik terselubung dengan memanfaatkan kedekatan personal dengan gubernur.

“Kebijakan politik di Aceh itu bukan domain Sekda. Itu wilayah DPRA dan Gubernur. ASN tidak boleh melompat pagar, apalagi mencampuri urusan partai politik dalam menentukan Ketua DPRA,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi ini justru semakin memperkuat desakan agar Gubernur Aceh bersama pimpinan DPRA bersikap tegas terhadap Sekda Aceh yang dinilai telah keluar dari koridor tugas dan kewenangannya.

Di sisi lain, publik juga menyoroti kinerja Sekda Aceh yang dinilai belum optimal, khususnya dalam hal penyesuaian APBA 2026. Hingga kini, sudah lebih dari satu bulan pasca evaluasi dan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun penyesuaian APBA tersebut belum juga rampung.

“Seharusnya Sekda fokus menyelesaikan penyesuaian APBA 2026 sesuai hasil evaluasi Mendagri agar segera mendapat persetujuan. Itu tugas utama Sekda, bukan sibuk bermain di ranah politik,” tutupnya.

Situasi ini menjadi ujian serius bagi tata kelola pemerintahan Aceh, sekaligus penegasan bahwa netralitas ASN adalah harga mati dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. (PS/AZHARI) 




Komentar Anda

Terkini: