Longsor Tambang Emas di Kotanopan: Polisi Pastikan Korban Bukan Operator Dompeng

/ Senin, 02 Februari 2026 / 16.21.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - MADINA - Kepolisian Sektor (Polsek) Kotanopan terus melakukan penanganan dan pendalaman terkait peristiwa longsor tebing di lokasi penambangan emas tradisional di wilayah Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, yang terjadi pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam kejadian tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka. Longsor terjadi di area penambangan emas tradisional yang berada di sekitar aliran sungai dan persawahan, dengan jarak cukup jauh dari permukiman warga.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Hartono (40), petani asal Desa Huta Dangka, yang meninggal dunia di lokasi kejadian akibat tertimbun material longsoran. Sementara dua korban lainnya, Masdi (50) dan Ahmad Sarif (28), yang juga berprofesi sebagai petani dan berasal dari desa yang sama, mengalami luka pada bagian kaki.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi di lapangan, ketiga korban dipastikan bukan operator maupun pekerja mesin dompeng. Mereka diketahui melakukan aktivitas penambangan emas secara tradisional di lokasi tersebut.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa pada saat kejadian, aktivitas penambangan menggunakan mesin dompeng telah selesai dan mesin dalam kondisi tidak beroperasi. Di lokasi kejadian ditemukan dua unit mesin dompeng.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Kotanopan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan, evakuasi korban, serta pendataan awal. Dua korban luka dievakuasi ke Puskesmas Kotanopan untuk mendapatkan perawatan medis, sementara korban meninggal dunia dibawa ke rumah duka.

Sebagai bentuk empati, petugas kepolisian juga mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan.

“Kami telah melakukan pengecekan TKP, evakuasi korban, pemeriksaan saksi-saksi, koordinasi dengan tenaga medis terkait visum et repertum, serta pemasangan garis polisi di lokasi kejadian bersama tim Inafis Polres Mandailing Natal,” jelas Kapolres, Senin (2/2/2026).

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap penyebab pasti terjadinya longsor serta menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum.

“Saat ini Polsek Kotanopan masih mendalami penyebab longsor dan menelusuri potensi pelanggaran ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (PS/210)
Komentar Anda

Terkini: