POSKOTASUMATERA.COM - MADINA - Warga Simpang Telkom Lintas Timur, Desa Sigalapang Julu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), digegerkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumah kontrakannya, Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Korban diketahui bernama Ahmad Rinaldi (23), seorang wiraswasta, warga Gang Sinagosi, Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar rumahnya.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang saat itu pulang ke rumah kontrakan korban dan berusaha membangunkannya. Namun korban tidak berada di kamar. Setelah menyalakan lampu di salah satu ruangan, saksi melihat korban telah meninggal dunia dan kemudian meminta bantuan warga sekitar.
Mendapatkan laporan dari masyarakat, personel Polsek Panyabungan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal. Petugas melakukan pengamanan lokasi serta olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan dibantu Unit Identifikasi Polres Madina.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Madina AKP Megawati, menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Panyabungan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan olah TKP. Saat ini kami masih mengumpulkan keterangan dari para saksi serta menunggu hasil pemeriksaan medis,” ujar AKP Megawati.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Penyebab pasti meninggalnya korban belum dapat disimpulkan dan masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga telah mencatat keterangan para saksi, mengamankan sejumlah barang di sekitar lokasi kejadian sebagai bagian dari proses penyelidikan, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
“Pihak keluarga korban telah menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan resmi. Namun demikian, proses penanganan tetap dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutup AKP Megawati.
Setelah dilakukan pemeriksaan medis (visum), jenazah diserahkan kepada pihak keluarga korban untuk selanjutnya dilakukan proses pemakaman. (PS/210)

