Ada Apa di Puskesmas Babussalam? Dugaan Ketidaksesuaian Dana BOK dan Klaim BPJS Bikin Publik Curiga

/ Rabu, 11 Maret 2026 / 13.20.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM | ACEH TENGGARA – Polemik pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2025 di Puskesmas Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, kian menjadi sorotan publik.

Sejumlah kalangan mulai mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran negara tersebut, setelah muncul dugaan adanya ketidaksesuaian laporan kegiatan, penggunaan anggaran operasional, hingga mekanisme klaim layanan BPJS yang dinilai perlu ditelusuri secara serius oleh aparat berwenang.

Informasi yang dihimpun Poskotasumatra.com menyebutkan, dalam pengelolaan anggaran kesehatan di tingkat puskesmas, potensi penyimpangan dapat terjadi melalui berbagai pola.

Mulai dari kegiatan yang tercatat dalam laporan administrasi namun diduga tidak sepenuhnya terlihat realisasinya di lapangan, hingga munculnya dugaan ketidaksesuaian antara data pelayanan pasien dengan klaim yang diajukan ke BPJS.

Jika dugaan tersebut terbukti, praktik semacam ini dinilai berpotensi merugikan keuangan negara, mengingat dana BOK dan klaim BPJS merupakan bagian dari anggaran pelayanan kesehatan masyarakat.

Sorotan keras terhadap persoalan ini juga disampaikan Ketua Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah, yang secara tegas mendesak Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH), serta pihak Kejaksaan untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana kesehatan di Puskesmas Babussalam, khususnya terkait Dana BOK tahun anggaran 2025.

“Jika memang tidak ada masalah, tentu tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Justru audit sangat penting agar semuanya jelas dan transparan di hadapan publik,” kata Dahrinsyah kepada Poskotasumatra.com, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, Dana BOK merupakan anggaran negara yang nilainya tidak kecil, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Dana ini untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat. Jika pengelolaannya tidak transparan, wajar jika publik mulai mempertanyakan. Karena itu kami meminta Inspektorat dan APH melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” tegasnya.

Ia menambahkan, terdapat sejumlah hal yang kini menjadi perhatian serius publik dan perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Di antaranya terkait kegiatan yang dilaporkan dalam penggunaan Dana BOK tahun 2025 yang diduga tidak sepenuhnya terlihat realisasinya di lapangan, penggunaan anggaran operasional yang dinilai kurang transparan, hingga kecurigaan adanya ketidaksesuaian antara data pelayanan pasien dengan klaim BPJS yang diajukan.

“Jika benar terdapat ketidaksesuaian antara pelayanan yang diberikan dengan klaim BPJS, tentu hal ini berpotensi merugikan keuangan negara. Karena itu perlu audit menyeluruh agar semuanya terang benderang,” ujarnya.

Sementara itu, wartawan Poskotasumatra.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Babussalam, Dr Elvis S Pane, guna meminta klarifikasi terkait berbagai pertanyaan publik mengenai pengelolaan Dana BOK tahun 2025 serta mekanisme klaim BPJS di fasilitas kesehatan tersebut.

Namun saat didatangi ke kantor Puskesmas Babussalam, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan resmi.

Ketiadaan klarifikasi tersebut justru semakin memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait keterbukaan pengelolaan dana kesehatan di Puskesmas Babussalam.

Dahrinsyah menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dari aparat berwenang.

“Kami meminta Inspektorat, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum segera melakukan audit dan pemeriksaan. Jika semuanya bersih tentu akan terlihat, namun jika ada pelanggaran harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Puskesmas Babussalam, Dr Elvis S Pane, belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan publik mengenai pengelolaan Dana BOK tahun anggaran 2025 maupun mekanisme klaim BPJS di fasilitas kesehatan tersebut.

Poskotasumatra.com akan terus melakukan penelusuran lanjutan serta membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.(PS/ASP)


Komentar Anda

Terkini: