Ada Empat SPPG di Kabupaten Padang Lawas Distop Sementara, Karena Belum Memiliki SLHS

/ Senin, 09 Maret 2026 / 19.40.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-PALAS-Badan Gizi Nasional (BGN) tegas menyetop sementara operasional ratusan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) per Maret 2026.

Ada empat SPPG di Kabupaten Padang Lawas, yaitu 1. SPPG Barumun Pasar Sibuhuan 2; 2. SPPG Aek Nabara Barumun Aek Buaton; 3. SPPG Batang Lubu Sutam Hatongga; dan 4. SPPG Barumun Bulusonik.

Dalam suratnya BGN Nomor : 769/D.TWS/03/2026, tertanggal 8 Maret 2026 prihal Penberhentian Sementara Operasional Sementara. Pada poin 2 disebutkan bahwa SPPG dihentikan sementara operasionalnya sampai SPPG dilakukan pendaftaran SLHS ke Dinas Kesehatan setempat, dan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Daerah Padang Lawas Amelia Roitona Nasution belum bisa diminta tanggapannya, Senin (9/3/2026) karena tidak berhasil dijumpai. (PS/SAHAT)

Komentar Anda

Terkini: