POSKOTASUMATERA.COM-PALAS- Kepala Unit (Kanit) Ekonomi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Padang Lawas, Aipda Wildan Sahputra Hasibuan membantah tudingan sejumlah pemberitaan yang menyampaikan bahwa dirinya diduga menerima fee dari pengusaha Wifi di Kabupaten Padang Lawas.
"Secara tugas dan fungsi, saya tidak ada hubungan dengan aktifitas usaha Wifi Hotspot," ujar Wildan Sahputra Hasibuan yang dikonfirmasi diruangannya, Kamis (5/3/2026).
Dia juga menyayangkan tudingan tersebut, yang tidak berdasar dan terkesan membabi-buta. Karena secara tugas dan fungsi, unit Ekonomi membidangi salahsatunya adalah untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok penting, antaralain Bahan Bakar Minyak (BBM) Bermotor, Gas Elpiji, dan lainnya.
Sebelumnya, ada pihak yang mengadakan unjukrasa ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara terkait usaha Wifi Hotspot yang diduga ilegal di Kabupaten Padang Lawas, yang menuding Kanit Ekonomi menerima fee dari pengusaha Wifi Hotspot. (PS/SAHAT)