Kasat Reskrim: Informasi Soal Pengelolaan Dana BOK Puskesmas Kota Kutacane dan Babussalam Akan Ditelusuri

/ Kamis, 12 Maret 2026 / 18.08.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM | ACEH TENGGARA – Sorotan terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2025 di sejumlah puskesmas di Kabupaten Aceh Tenggara, khususnya Puskesmas Kota Kutacane dan Puskesmas Babussalam, terus bergulir dan menjadi perhatian publik.

Polemik ini muncul setelah adanya informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran kesehatan di tingkat puskesmas.

Selain itu, muncul pula dugaan adanya permainan anggaran serta kemungkinan ketidaksesuaian dalam mekanisme klaim layanan BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tersebut.

Menanggapi pemberitaan yang berkembang, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Zery Irfan, SH, MH, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang beredar di tengah masyarakat.

“Kami akan menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat. Pada prinsipnya setiap anggaran negara harus dipertanggungjawabkan penggunaannya,” ujar Zery Irfan saat dikonfirmasi Poskotasumatra.com, Kamis (12/03/2026).

Ia menegaskan, pihak kepolisian akan melihat serta menelaah terlebih dahulu informasi maupun dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Menurutnya, apabila dari hasil penelusuran awal ditemukan adanya indikasi penyimpangan atau pelanggaran hukum, maka pihaknya akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, polemik mengenai dana BOK mencuat setelah sejumlah sumber menyebut adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran kesehatan di tingkat puskesmas, termasuk di Puskesmas Kota Kutacane dan Puskesmas Babussalam.

Beberapa dugaan yang berkembang di antaranya terkait kegiatan yang dilaporkan dalam penggunaan dana BOK namun tidak sepenuhnya terlihat realisasinya di lapangan, serta adanya kecurigaan ketidaksesuaian antara data pelayanan pasien dengan klaim yang diajukan ke BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Poskotasumatra.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Kota Kutacane, Widyawati, SKM, M.KM, serta Kepala Puskesmas Babussalam, dr. Elvis, guna meminta klarifikasi terkait berbagai pertanyaan publik mengenai pengelolaan Dana BOK tahun 2025 serta mekanisme klaim BPJS di masing-masing fasilitas kesehatan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan keterangan resmi. 

Bahkan nomor wartawan Poskotasumatra.com yang mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Puskesmas Kota Kutacane melalui WhatsApp diketahui masih dalam kondisi diblokir, sementara Kapus Babussalam dr. Elvis juga masih bungkam saat dikonfirmasi.

Poskotasumatra.com akan terus melakukan penelusuran lanjutan serta membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (PS/ASP) 


Komentar Anda

Terkini: