POSKOTASUMATERA.COM.KARO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melaksanakan kegiatan pemusnahan barang rampasan dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan serta bentuk komitmen Kejari Karo dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana, khususnya tindak pidana narkotika dan tindak pidana umum lainnya.
Barang rampasan yang dimusnahkan berasal dari sejumlah perkara dengan rincian sebagai berikut:
1. Perkara Narkotika. 1. Jenis Shabu : 57 perkara dengan total berat 1.432,97 gram. Jenis Ganja : 6 perkara dengan total berat 42.040,55 gram (42,04 kg)
Jenis Ekstasi : 2 perkara dengan total berat 40,18 gra. 2. Perkara Perjudian : 4 perkara. 3. Perkara Orang dan Harta Benda( OHARDA) : 25 perkara. 4. Perkara KAMNEGTIBUM (Keamanan Negara dan Ketertiban Umum) : 6 perkara
Kegiatan pemusnahan barang rampasan ini dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.Turut hadir dan menyaksikan kegiatan tersebut, antara lain:
Dari Pengadilan Negeri (PN). Lukmen Yogie Sinaga (Hakim), mengwakili pihak BNN Ardi Effendi, S.E. mengawakili Polres Tanah Karo Johan Syah Putra, S.H.
Dan jajaran Kejari Karo Marlya Retta Bangun, S.H., M.H. – Kasi PAPBB. Dr. Renhard Harve, S.H., M.H. – Kasi Pidsus. Dona Martinus, S.H., M.H. – Kasi Intel. Agusta Kanin, S.H. – Kasi Datun. Erpelita Surbakti, S.H. – Kasubagbin. Juniadi Purba, S.H. – Kasubsi Pidsus. Andrew Damara Bais, S.H. – Kasubsi Intel. Theresya Anugrah, S.H., M.H. – Jaksa Fungsional. Dora Oktavia, S.H. – Jaksa Fungsional. Yemima Siagian, S.H. – Jaksa Fungsional. Sri Ulina Sinulingga, S.H., M.H. – Jaksa Fungsional. Zakia Ultari, S.H. – Jaksa Fungsional. Gindara Ginting, S.H. – Jaksa Fungsional Cabang Tiga Binanga.
Melalui kegiatan ini, Karo menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan tindak pidana serta menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. (PS/BUDIMAN S)
