Penertiban PETI Batang Natal, Andris Minta Aparat Transparan Soal 6 Excavator dan Terduga Pelaku

/ Rabu, 11 Maret 2026 / 19.00.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - MADINA - Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Andris Sumarlin, meminta aparat penegak hukum agar transparan menyampaikan perkembangan penanganan kasus penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Batang Natal.

Hal tersebut disampaikan Andris menyusul operasi penertiban yang sebelumnya dilakukan aparat gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Korem 023/KS dan Kodim 0212/TS di wilayah hukum Polres Mandailing Natal pada Rabu (4/3/2026) dini hari.

Operasi yang berlangsung sejak pukul 04.00 WIB hingga 06.30 WIB itu menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Kecamatan Batang Natal.

Pasi Intel Korem 023/KS, Mayor Kav Boston Siregar, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut aparat berhasil mengamankan enam unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.

“Selain alat berat, kami juga mengamankan enam orang pekerja tambang berinisial IN, ES, SN, AA, NP, dan AR yang berada di lokasi kegiatan PETI,” ujarnya kepada media, sebagaimana dikutip dari media SidakNews.com edisi 4 Maret 2026.

Menanggapi hal tersebut, Andris Sumarlin menyampaikan apresiasi kepada pihak TNI yang dinilai telah mengambil langkah nyata dalam menjaga kelestarian sumber daya alam serta menindak aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

“Kita tentu memberikan apresiasi kepada TNI yang telah melakukan upaya nyata dalam perlindungan sumber daya alam dan lingkungan dengan menindak aktivitas PETI yang menggunakan excavator di Kecamatan Batang Natal,” ujarnya dihadapan wartawan, Rabu (11/3/2026)

Namun demikian, ia menilai hingga saat ini masyarakat masih menunggu kejelasan terkait status hukum enam unit excavator dan enam orang yang sempat diamankan dalam operasi tersebut.

“Di tengah masyarakat masih muncul pertanyaan mengenai bagaimana kelanjutan status hukum alat berat dan para terduga pelaku yang sebelumnya diamankan oleh aparat TNI,” katanya.

Menurut Andris, keterbukaan informasi dari aparat sangat penting agar publik mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut secara jelas dan profesional.

“Kami berharap pihak Polri dan TNI dapat menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat bagaimana kelanjutan status hukum dari hasil penindakan tersebut,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal tidak berhenti hanya pada tindakan di lapangan semata, melainkan harus dilanjutkan dengan proses hukum yang jelas.

“Jangan sampai muncul kesan di tengah masyarakat bahwa penindakan ini hanya seremonial belaka. Publik membutuhkan kejelasan terkait status hukum excavator dan para terduga pelaku yang sempat diamankan,” tutupnya. (PS/210)
Komentar Anda

Terkini: