Polres Humbahas Laksanakan Pengecekan Senjata Api Dinas Personel

/ Rabu, 11 Maret 2026 / 11.59.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,- Dalam rangka memastikan penggunaan senjata api dinas tetap sesuai prosedur serta berada dalam kondisi aman dan layak pakai, (Polres Humbahas) melalui Bagian Logistik (Baglog) melaksanakan kegiatan pengecekan senjata api yang dipegang oleh personel, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Humbahas , didampingi Wakapolres serta diikuti para Pejabat Utama (PJU) Polres Humbahas. Pengecekan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan seluruh senjata api dinas yang digunakan personel dalam kondisi baik dan siap mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Baglog Polres Humbahas melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik senjata api, kelengkapan administrasi kepemilikan, serta jumlah amunisi yang dipegang oleh masing-masing personel.

Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut tercatat sebanyak 21 pucuk senjata api yang diperiksa. Senjata tersebut terdiri dari 10 pucuk senjata api laras panjang yang dipegang oleh personel Satuan Samapta serta 11 pucuk senjata api laras pendek yang dipegang oleh personel Polres Humbahas.

“Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan seluruh senjata api dinas yang dipegang anggota berada dalam kondisi aman, terawat, serta digunakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” ujar Kapolres.

Selain memeriksa kondisi fisik senjata, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pengawasan terhadap kesiapan mental serta kondisi psikologis personel yang diberikan tanggung jawab memegang senjata api dinas.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa mematuhi aturan penggunaan senjata api serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik institusi kepolisian.

“Senjata api merupakan perlengkapan dinas yang penggunaannya diatur secara ketat dan harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Lebih lanjut Kapolres menegaskan bahwa hanya personel yang telah memenuhi berbagai persyaratan yang diperbolehkan memegang senjata api dinas, mulai dari kemampuan penggunaan senjata, kondisi kesehatan, hingga stabilitas kejiwaan.

“Anggota yang memegang senjata api harus memiliki kemampuan yang memadai, kesehatan yang baik, serta kondisi kejiwaan yang stabil agar dapat menjalankan tugas secara profesional,” tambahnya.

Melalui kegiatan pengecekan rutin ini, Polres Humbahas berharap seluruh personel semakin meningkatkan disiplin dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan secara aman, profesional, dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (PS/B.Nababan)

Komentar Anda

Terkini: