POSKOTASUMATERA.COM- DELISERDANG-Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang mengklarifikasi terkait dugaan "tangkap lepas" terhadap seorang terduga juru tulis (jurtul) judi togel di Pasar Serong Desa Ujung Labuhen.
Dijelaskan Kapolsek Namorambe AKP Sukses W Secapa Sinulingga melalui Kanit Reskrim Iptu Heru Ardiansyah, Jumat (13/3/2026) sekira pukul 17.45 WIB, bahwa kedatangan warga inisial JS ke kantor Polsek Namorambe bukan sebagai terduga melainkan sebagai warga yang dimintai keterangan terkait dugaan aktivitas perjudian jenis togel.
Lanjut Heru, JS dengan kesadaran sendiri yang datang ke Polsek Namorambe untuk memberi keterangan seputar beberapa pertanyaan yang diarahkan kepadanya.
"Dia koperatif datang sendiri dan kita sudah meminta keterangan" ujar Kanit Reskrim.
Informasi itu kata Kanit Reskrim bermula dari adanya informasi yang diterima polisi bahwa di sebuah warung milik F diduga ada aktivitas perjudian jenis togel F sendiri merupakan orang tua dari JS.
Petugas yang turun kelapangan melakukan pengecekan, dan saat itu tidak menemukan adanya aktivitas perjudian togel yang dimaksud, setelah itu sebagai pemilik warung JS diarahkan untuk datang ke Polsek Namorambe untuk memberi keterangan lebih lanjut.
Di Kantor, lanjut Kanit Reskrim JS sudah memberikan keterangan dan tidak ditemukan adanya keterlibatan JS maupun F dalam aktivitas judi togel yang dimaksud.
"Terhadap JS bukan penangkapan tapi dia di arahkan datang ke kantor untuk dimintai keterangan" sebut Kanit.
Ditegaskan Kanit Reskrim lagi, bahwa kalau memang polisi melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku kejahatan pasti berupaya melengkapi barang bukti "polisi tidak mungkin bekerja secara tidak profesional" ujar Heru kepada awak media ini.(PS/TIM)
