POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Fenomena berpindahnya sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Medan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menjadi sorotan di kalangan birokrasi. Perpindahan ini memunculkan berbagai pertanyaan mengenai dinamika kepemimpinan di lingkungan Pemko Medan saat ini.
Dari penelusuran wartawan di lapangan, beberapa pejabat yang memilih bertugas di Pemprovsu disebut mengikuti jejak Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Medan. Faktor kenyamanan dalam bekerja disebut menjadi salah satu alasan utama para pejabat tersebut mengambil keputusan berpindah.
Seorang sumber yang mengetahui situasi birokrasi di lingkungan Pemko Medan dan Pemprovsu menyebutkan bahwa banyak pejabat merasa lebih nyaman bekerja saat berada di bawah kepemimpinan Bobby.
“Sebagian pejabat yang pindah mengaku merasa lebih nyaman ketika bekerja pada masa kepemimpinan sebelumnya. Mereka merasa ruang kerja lebih kondusif dan komunikasi dengan pimpinan berjalan baik,” ujar sumber tersebut, Kamis (12/03/2026).
Menurutnya, sejumlah pejabat yang kini bertugas di lingkungan Pemprovsu sebelumnya merupakan bagian dari tim kerja yang sudah lama berkolaborasi dengan Bobby saat masih memimpin Pemko Medan.
“Faktor kedekatan kerja dan rasa saling percaya juga mempengaruhi. Ketika sudah terbiasa bekerja dalam satu pola kepemimpinan, mereka cenderung mengikuti arah kepemimpinan tersebut,” jelasnya.
Selain faktor kenyamanan, sumber tersebut juga menyebutkan bahwa gaya kepemimpinan yang dianggap memberikan dukungan kepada jajaran di bawahnya turut menjadi pertimbangan.
“Kalau sudah cocok dengan pola kerja pimpinan, biasanya pejabat merasa lebih tenang menjalankan tugas. Mereka juga merasa ada dukungan ketika menghadapi persoalan birokrasi maupun pekerjaan,” katanya.
Di sisi lain, situasi di Pemko Medan saat ini dinilai masih berada dalam fase penyesuaian di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Beberapa pihak di internal birokrasi menilai proses transisi kepemimpinan tersebut turut mempengaruhi dinamika kerja para pejabat.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah persoalan hukum yang menimpa mantan Lurah Terjun, Lukmanul Hakim. Ia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan oleh Polres Pelabuhan Belawan.
Pasca penetapan tersebut, Lukmanul Hakim juga tidak lagi menjabat sebagai lurah. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa ia kini menjalani proses hukum secara pribadi, termasuk menggunakan jasa penasihat hukum sendiri.
Situasi tersebut memunculkan beragam persepsi di kalangan birokrat terkait dukungan institusi terhadap aparatur yang menghadapi persoalan hukum saat menjalankan tugas.
Namun demikian, Kepala Bagian Hukum Pemko Medan, Junaidi Sanjaya, menjelaskan bahwa mekanisme bantuan hukum bagi aparatur sipil negara tetap tersedia sesuai prosedur yang berlaku.
Menurutnya, pendampingan hukum dari pemerintah daerah dapat diberikan jika yang bersangkutan mengajukan permohonan secara resmi kepada bagian hukum.
“Pendampingan hukum dari Pemko Medan bisa diberikan sesuai mekanisme. Namun biasanya harus ada permohonan dari yang bersangkutan terlebih dahulu,” ujar Junaidi saat dikonfirmasi wartawan.
Ia menambahkan bahwa setiap kasus yang melibatkan aparatur pemerintah juga akan dilihat secara objektif sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik menilai fenomena perpindahan pejabat antar lembaga pemerintahan sebenarnya bukan hal yang baru dalam dinamika birokrasi daerah. Perubahan kepemimpinan kerap memicu pergeseran posisi maupun pilihan karier para pejabat.
Namun, menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa kondisi internal birokrasi tetap kondusif agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Yang paling penting adalah memastikan stabilitas birokrasi tetap terjaga. Apapun dinamika yang terjadi, pelayanan publik harus tetap berjalan maksimal,” ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Wali Kota Medan terkait isu yang berkembang mengenai perpindahan sejumlah pejabat ke Pemprov Sumut. Namun sejumlah pihak berharap komunikasi internal di lingkungan pemerintahan dapat semakin diperkuat agar kinerja birokrasi tetap solid.
Fenomena ini pun menjadi perhatian publik, terutama terkait bagaimana kepemimpinan dan manajemen birokrasi di daerah mampu menjaga stabilitas kerja aparatur serta memberikan kepastian dalam menjalankan tugas pemerintahan.
(PS/M.F/Tim)
