Assoc.Prof. DR. Ali Yusran Gea: Ini Negara hukum bukan Negara kekuasaan !!

/ Minggu, 19 April 2026 / 11.11.00 WIB

Assoc.Prof. DR. Ali Yusran Gea, S.H., M.Kn., M.H.

Poskotasumatera,MEDAN - Penegakan hukum di Indonesia yang semakin carut marut dan membuahkan kegoncangan hukum. Hukum menjadi terkesan aneh, ironis dengan berbagai fenomenanya.

Membicarakan tentang kasus hukum yang terjadi di Indonesia rasanya tidak ada habisnya.

Assoc.Prof. DR. Ali Yusran Gea, S.H., M.Kn., M.H., menanggapi keanehan keadaan hukum yang terjadi belakangan ini, beliau merasa bingung kenapa semua yang menyatakan pikiran pendapat dilaporkan menjadi pidana.

“Ini Negara hukum bukan Negara kekuasaan, jadi hukum mengatur kekuasaan bukan malah sebaliknya bukan kekuasaan mengatur hukum”, tegas Assoc.Prof. Dr. Ali Yusran Gea,SH., M.Kn., pada Sabtu (18/04/26), di Pondok Konstitusi Medan.

Beliau mengatakan merasa aneh dengan dilaporkan nya mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla begitu juga dilaporkannya ahli Tata Negara Fery Amsari hanya dikarenakan mereka menyatakan pikiran dan pendapat sebagai kepedulian terhadap hukum di negara ini, begitu juga dengan Saiful Mujani dilaporkan ke Bareskrim terkait dugaan penghasutan dan makar.

“Semakin aneh bangsa ini ya, entitas hukumnya semakin kacau itu. Ya kita berharap pertimen dari Bapak Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, ya baiknya selalu memberikan masukan-masukan konsep Rechtsstaat (Negara hukum) itu kepada Bapak Presiden”, himbaunya.

Assoc.Prof. Dr. Ali Yusran Gea, SH., M.Kn., berharap pakar pakar hukum di sekitar Presiden agar mendudukkan konsep Negara hukum ini atau Rechtsstaat dalam berbagai lini kekuasaan selama pemerintahan presiden Prabowo Subianto dan jangan pula anak bangsa ini agar tidak menjadikan hukum ini sebagai alat rekayasa. (120n)

Komentar Anda

Terkini: