Diamnya MPD, Rusaknya Disiplin: Siapa Bertanggung Jawab di Pendidikan Aceh Tenggara?

/ Jumat, 24 April 2026 / 14.14.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM | ACEH TENGGARA – Sorotan terhadap lemahnya pengawasan siswa tidak lagi hanya tertuju pada SMPN 2 Kutacane. Kini, publik mulai mempertanyakan secara menyeluruh bagaimana sistem pengawasan berjalan di seluruh sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan pengawasan Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Tenggara.

Kasus siswa yang kedapatan keluar saat jam belajar dan merokok dengan mengenakan seragam sekolah menjadi pintu masuk terbukanya persoalan yang lebih luas. Peristiwa ini telah berulang kali diberitakan media, termasuk dalam laporan sebelumnya yang menyoroti lemahnya kontrol di lingkungan sekolah.

Namun hingga kini, respons dari pihak MPD justru dinilai belum menunjukkan ketegasan. Bahkan, sikap yang terkesan diam memunculkan anggapan bahwa persoalan kedisiplinan siswa tidak dipandang sebagai hal mendesak.

Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Ketua MPD, Ruslan Husni, guna memperoleh penjelasan terkait langkah konkret yang akan diambil. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan terbuka yang disampaikan. Sikap ini pun dinilai publik sebagai bentuk ketidakterbukaan, bahkan terkesan tidak peduli terhadap kondisi dunia pendidikan yang sedang disorot.

Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik: apakah persoalan ini hanya terjadi di satu sekolah, atau justru menjadi gambaran umum lemahnya pengawasan di seluruh sekolah yang berada dalam sistem pendidikan daerah?

Sejumlah pihak menilai, jika tidak ada langkah tegas dan evaluasi menyeluruh, maka potensi pelanggaran disiplin siswa di sekolah lain sangat terbuka.

“Ini tidak bisa dipandang sebagai kasus tunggal. Ketika pengawasan tidak diperbaiki secara sistemik, maka kejadian serupa akan terus berulang di sekolah lain,” ujar salah satu sumber kepada Poskotasumatra.com, Jumat (24/04/2026). 

Lebih jauh, diamnya MPD dinilai bukan hanya memperlambat penanganan, tetapi juga berpotensi memperluas dampak persoalan. Publik melihat belum adanya sinyal kuat terkait evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan siswa.

“Kalau lembaga pengawas saja tidak bersuara, maka wajar jika publik mulai meragukan arah pengelolaan pendidikan,” tambahnya.

Situasi ini memperkuat kesan bahwa dunia pendidikan di Aceh Tenggara mulai abai terhadap pembinaan moral dan kedisiplinan siswa. Ketika kontrol melemah, maka kepercayaan publik pun ikut terkikis.

Publik kini menuntut langkah nyata, bukan sekadar imbauan. Evaluasi diharapkan tidak hanya menyasar satu sekolah, tetapi seluruh sistem, mulai dari kepala sekolah, mekanisme pengawasan, hingga peran Dinas Pendidikan dan MPD.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan tegas dari Ketua MPD terkait langkah konkret yang akan diambil. Sementara itu, sorotan publik dipastikan akan terus menguat seiring belum adanya kejelasan arah penanganan.

Kasus ini kini menjadi ujian terbuka bagi seluruh pemangku kebijakan pendidikan di Aceh Tenggara: bertindak tegas memperbaiki sistem, atau membiarkan kepercayaan publik terus terkikis tanpa kepastian. (PS/ASP) 


Komentar Anda

Terkini: