Hari Keempat Disorot, Kadis Dikbud Julkifli Akhirnya Buka Suara: Sempat Sidak, Kepsek dan Guru SMPN 2 Kutacane Dipanggil, Diberi Peringatan

/ Sabtu, 25 April 2026 / 10.11.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM | ACEH TENGGARA – Memasuki hari keempat sorotan publik terkait dugaan lemahnya pengawasan siswa pada jam belajar di SMPN 2 Kutacane, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara, H. Julkifli, S.Pd., M.Pd., akhirnya angkat bicara.

Sorotan ini bermula dari laporan pers dan masyarakat terkait adanya siswa SMPN 2 Kutacane yang berkeliaran di luar lingkungan sekolah pada saat jam efektif belajar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Dinas Dikbud Aceh Tenggara bersama koordinator pengawas diketahui telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMPN 2 Kutacane pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam sidak tersebut, selain melakukan peninjauan langsung, Kadis juga memberikan pembinaan kepada pihak sekolah.

Ia menginstruksikan kepada kepala sekolah, guru, dan seluruh pegawai agar membentuk tim disiplin sekolah, mengaktifkan piket pengawasan, serta menjalin kerja sama dengan orang tua/wali murid, komite sekolah, masyarakat, dan unsur lainnya dalam menegakkan disiplin.

Langkah ini disebut sebagai upaya untuk mengatasi persoalan siswa yang berkeliaran di luar lingkungan sekolah saat jam belajar berlangsung.

Tak hanya itu, Julkifli juga menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil kepala sekolah beserta guru untuk dimintai klarifikasi.

 “Terima kasih telah mengingatkan kami, terutama di dunia pendidikan ini. Kami sudah memanggil pihak kepala sekolah serta guru SMPN 2 Kutacane untuk memberikan peringatan atas kelalaian para guru di saat jam mengajar,” ujarnya kepada Poskotasumatra.com, Sabtu (25/04/2026). 

Ia juga mengapresiasi peran media yang telah menyoroti persoalan tersebut.

 “Kami berterima kasih juga kepada para wartawan yang sudah mengingatkan kami. Saya juga sudah menyampaikan kepada seluruh kepala sekolah agar kooperatif ketika wartawan datang untuk konfirmasi. Kita harus saling bergandeng tangan,” tambahnya.

Namun demikian, muncul pertanyaan yang tak bisa dihindari publik.

Jika sidak telah dilakukan pada 23 April, mengapa pernyataan resmi baru disampaikan setelah memasuki hari keempat pemberitaan?

Apakah langkah tersebut merupakan respons cepat terhadap temuan di lapangan, atau justru reaksi setelah tekanan publik menguat?

Sebelumnya, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung ke pihak sekolah SMPN 2 Kutacane, namun tidak membuahkan hasil. Kondisi ini memperkuat kesan adanya lemahnya keterbukaan di tingkat sekolah.

Kini, pertanyaan publik semakin mengerucut:

Apakah pembentukan tim disiplin benar-benar akan berjalan efektif, atau hanya sebatas instruksi di atas kertas?

Siapa yang akan mengawasi pelaksanaannya di lapangan?

Apakah evaluasi serupa akan dilakukan di seluruh sekolah, atau hanya pada sekolah yang telah menjadi sorotan?

Kasus ini bukan sekadar persoalan siswa berkeliaran, melainkan menyangkut sistem pengawasan pendidikan secara menyeluruh.

Publik kini menunggu langkah nyata dan terukur dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara, bukan hanya pembinaan dan peringatan, tetapi tindakan yang benar-benar memastikan disiplin sekolah berjalan dan kejadian serupa tidak kembali terulang.

Sorotan belum selesai. Dan jawaban yang ditunggu publik bukan lagi sekadar pernyataan, melainkan pembuktian di lapangan. (PS/ASP)


Komentar Anda

Terkini: