Kejari Asahan Gencarkan JMS Di SMAN 4 Kisaran, Bentengi Pelajar Dari Pelanggaran Hukum Sejak Dini

/ Selasa, 28 April 2026 / 18.20.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM – Asahan – Komitmen membangun generasi muda yang sadar hukum terus diperkuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). 

Kali ini, kegiatan penyuluhan hukum digelar di SMAN 4 Kisaran, Selasa (28/4/2026), sebagai bagian dari program Triwulan II Tahun 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Kejari Asahan, Marisstella G. Manurung, S.H., bersama tim dari Seksi Intelijen, hadir sebagai narasumber. 

Mereka memberikan pemahaman hukum secara langsung kepada para siswa dengan pendekatan edukatif dan preventif.

Materi yang disampaikan menitik beratkan pada pentingnya kesadaran hukum sejak dini, termasuk dampak pelanggaran hukum di kalangan remaja serta peran pelajar dalam menjaga ketertiban dan norma di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Program JMS ini tidak hanya menjadi sarana sosialisasi, tetapi juga upaya konkret Kejari Asahan dalam mencegah potensi pelanggaran hukum di kalangan pelajar. 

Melalui penyuluhan ini, siswa diharapkan mampu memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan, sekaligus menumbuhkan sikap disiplin, tanggung jawab, dan integritas.

Kejari Asahan menegaskan, pembinaan generasi muda melalui edukasi hukum merupakan langkah strategis dalam menciptakan masyarakat yang taat hukum serta berkarakter kuat. 

Para pelajar diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang membawa pengaruh positif di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (PS/Joko)

Komentar Anda

Terkini: