Kopri PKC PMII Aceh dan Komnas Perempuan Lawan Kekerasan Seksual di Kampus

/ Jumat, 17 April 2026 / 20.30.00 WIB
Dokumen Istimewa 

POSKOTASUMATERA.COM | BANDA ACEH  --Kopri PKC PMII Aceh berkolaborasi dengan Komnas Perempuan menggelar diskusi publik bertajuk “Bersama Komnas Perempuan Lawan Kekerasan Seksual di Kampus dan Kaji Regulasi” yang berlangsung pada Kamis, 16 April 2026, di 3 in 1 Cafe, Lampineung, Banda Aceh. Kegiatan ini dihadiri kader PMII dari berbagai komisariat.

Diskusi menghadirkan dua narasumber, yakni ibu Dahlia Madanih sebagai wakil ketua Komnas Perempuan dan bapak Daden Sukendar , serta moderator Fazliana.

Nara sumber Daden Sukendar menegaskan bahwa kekerasan seksual di kampus adalah persoalan serius yang butuh perhatian kolektif. Ia menyoroti lemahnya implementasi regulasi serta pentingnya keberanian korban dan saksi untuk melapor.

Sementara Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih menekankan pentingnya perspektif gender dan keberpihakan kepada korban dalam setiap kebijakan, karena korban kerap menghadapi tekanan sosial yang membuat enggan bersuara.

Diskusi berlangsung dinamis. Audiens menyoroti implementasi kebijakan, mekanisme pelaporan yang aman, peran mahasiswa, serta strategi pencegahan seperti sosialisasi regulasi, pembentukan satgas di kampus, pendampingan korban, dan penguatan solidaritas mahasiswa.

Desi Hartika selaku Ketua Kopri PKC PMII Aceh, Kegiatan ini adalah komitmen Kopri dalam mengawal isu kekerasan seksual di kampus. Kopri mendorong penguatan regulasi yang berpihak pada korban serta implementasi yang nyata.

Kader PMII, khususnya Kopri, harus menjadi garda terdepan dalam edukasi, advokasi, dan pendampingan korban. Menyikapi dugaan Kekerasan Seksual Berbasis Online (KSBO) yang dilakukan oleh mahasiswa hukum di Universitas Indonesia.

Kami menegaskan bahwa pelecehan seksual dalam bentuk apa pun—termasuk verbal dan digital—bukanlah candaan. Ini adalah kejahatan yang merusak martabat manusia dan ruang akademik. Kami mendesak agar kasus UI menjadi momentum bagi seluruh kampus di Indonesia untuk tidak lagi menormalisasi kekerasan seksual." ujarnya.(PS | DAMRY)


Kopri PKC PMII Aceh berharap kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat advokasi dan pengawalan regulasi kekerasan seksual di perguruan tinggi. PMII berkomitmen menciptakan ruang pendidikan yang aman, inklusif, dan berkeadaban.

Komentar Anda

Terkini: