Modus “Tukang Jahit Sepatu” Terbongkar: 123 Paket Ganja Siap Edar Disita di Jantung Kutacane

/ Sabtu, 25 April 2026 / 21.29.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM | Aceh Tenggara – Kedok aktivitas sederhana kembali terbongkar. Di balik pekerjaan menjahit sepatu di sebuah rumah di Kutacane, aparat menemukan praktik peredaran ganja dalam jumlah besar yang selama ini beroperasi diam-diam di tengah permukiman warga.

Penggerebekan dilakukan Tim Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara pada Jumat (24/04/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Link I Strakpisang, Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam. Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak biasa di rumah tersebut.

Saat petugas tiba, pria berinisial C.P (41), yang diketahui berprofesi sebagai petani, tampak sedang menjahit sepatu. Namun sikapnya berubah drastis. Ia terlihat gugup, gelisah, dan tidak mampu menyembunyikan kepanikan saat aparat mendekat.

Kecurigaan petugas langsung terjawab. Dari bawah meja jahit, ditemukan sebuah kotak rokok yang berisi 16 paket kecil ganja yang telah dikemas rapi. Temuan awal ini menjadi pintu masuk untuk membongkar lebih dalam isi rumah tersebut.

Penggeledahan kemudian diperluas. Disaksikan perangkat desa, petugas menyisir seluruh bagian rumah—dari ruang tamu, kamar, hingga dapur. Setiap sudut diperiksa, setiap barang diangkat, memastikan tidak ada yang luput dari pengawasan.

Hasilnya mencengangkan. Dua kantong plastik berwarna biru dan kuning ditemukan tersembunyi di dalam rumah. Saat dibuka, berisi puluhan hingga ratusan paket ganja dalam kemasan kecil yang tersusun rapi—siap untuk diedarkan.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan paket ganja berukuran besar yang dibalut kertas coklat, terpisah dari paket kecil lainnya. Pola penyimpanan ini menguatkan dugaan adanya sistem distribusi yang sudah berjalan.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 105 paket ganja seberat 52,86 gram, 16 paket ganja seberat 7,70 gram, serta 2 paket besar ganja seberat 92,12 gram. Jumlah dan pola kemasan tersebut mempertegas bahwa aktivitas ini telah mengarah pada peredaran.

Di hadapan petugas, C.P tidak dapat mengelak. Ia mengakui seluruh barang haram tersebut miliknya. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui, Kasat Narkoba, Iptu Hengki Harianto, SH menegaskan, aparat tidak akan memberi ruang bagi pelaku.

“Modus seperti ini menunjukkan peredaran narkotika sudah masuk ke lingkungan masyarakat dengan cara terselubung. Kami tidak akan kompromi. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas,” ujarnya kepada Poskotasumatra.com, Sabtu (25/04/2026).

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras. Peredaran narkoba kini tidak lagi terang-terangan, melainkan bersembunyi di balik aktivitas sehari-hari. Aparat kini ditantang untuk membongkar kemungkinan jaringan lain yang masih beroperasi dengan pola serupa di Aceh Tenggara. (PS/ASP) 


Komentar Anda

Terkini: