Peredaran Rokok Ilegal Marak di Aceh Tenggara, APH Terkesan Bungkam

/ Selasa, 28 April 2026 / 12.08.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM | Aceh Tenggara – Peredaran rokok tanpa pita cukai di Aceh Tenggara diduga kian tak terkendali.

Bukan lagi sembunyi-sembunyi. Praktik ini disebut sudah masuk ke warung-warung dan titik edar tertentu.

Awak media menemukan indikasi adanya jalur distribusi yang terstruktur. Barang masuk, lalu menyebar secara rapi.

Sejumlah sumber menyebut, ada sosok pemasok berinisial Z dari wilayah Panton Labu yang diduga terkait dalam rantai distribusi.

Namun, informasi ini masih dalam tahap pendalaman.

Awak media telah mengonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan. Z membantah.

 “Itu apalah dulu, gak tau masalah dengan itu,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan sumber informasi yang diperoleh awak media.

 “Dari mana informasi itu didapat?” katanya.

Di sisi lain, fakta di lapangan berbicara. Rokok tanpa pita cukai masih ditemukan beredar di sejumlah titik.

Ini bukan lagi sekadar isu. Ini kenyataan yang terlihat.

Pertanyaannya, ke mana aparat?

Sorotan kini mengarah pada kinerja pengawasan. Publik mulai bertanya, ada apa sebenarnya di balik peredaran ini?

Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada aparat penegak hukum (Polres Aceh Tenggara) serta pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait temuan ini. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan, sehingga terkesan bungkam.

Kondisi ini menambah tanda tanya di tengah masyarakat. Di saat peredaran masih terjadi, respons aparat dinilai belum terlihat jelas.

Publik tidak butuh jawaban normatif.

Publik butuh tindakan nyata.

Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, maka dugaan pembiaran akan semakin menguat.

Ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum.

Berani bertindak, atau memilih diam?

Awak media menegaskan akan terus mengawal dan membuka fakta-fakta lanjutan hingga kasus ini terang benderang. (PS/ASP)


Komentar Anda

Terkini: