Polres Kampar Ungkap Jaringan Narkoba, Amankan Kurir dan Pengedar dengan Total 13,94 Gram Shabu

/ Sabtu, 25 April 2026 / 12.03.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA. COM --KAMPAR – Tim Operasional Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis shabu melalui dua tahap penangkapan pada hari Selasa (21/04/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pengungkapan kasus yang dimulai dengan penangkapan kurir, kemudian dilanjutkan dengan penangkapan pengedar utama dalam waktu kurang dari 1 jam.

 Kasus ini diawali dengan penangkapan PA(19 tahun) pada pukul 21.30 WIB di Dusun IV Tanjung Alai Hilir Desa Sungai Terap Kec. Kampa Kab. Kampar. Dari penggeledahan pada diri tersangka ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu berat 0,15 gram yang dibungkus plastik klip.

 Selanjutnya, berdasarkan informasi dari tersangka PA, tim operasional melakukan pengembangan kasus hingga menemukan lokasi pengedar utama di Dusun I Pasar Kampar Kec. Kampa Kab. Kampar. Pukul 22.15 WIB, tim berhasil mengamankan DJ (30 tahun) beserta barang bukti berupa 9 paket shabu dengan total berat 13,79 gram, serta berbagai alat bantu penyalahgunaan narkotika seperti bong, plastik klip, korek gas, dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp400.000,-.

Kasatresnarkoba Polres Kampar AKP Marcus Sinaga menjelaskan bahwa Kegiatan penindakan narkotika ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kampar. Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba telah menjangkiti kalangan muda bahkan mahasiswa. Kami akan terus melakukan pengungkapan hingga ke akar rumput untuk memastikan keamanan masyarakat dari ancaman narkotika."

 Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali, dengan seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.(PS/NURMAN) 

Komentar Anda

Terkini: