Ugal - ugalan menjalankan amanah presiden, 17 dapur MBG Aceh tak penuhi standar, LIRA minta tutup permainan

/ Rabu, 15 April 2026 / 08.17.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM | ACEH TENGGARA – Aroma skandal mulai tercium dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aceh. Sebanyak 17 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendadak dihentikan operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional. Bukan sekadar pelanggaran biasa - sejumlah dapur ini diduga kuat beroperasi secara amburadul dan jauh dari standar.

Penghentian ini tertuang dalam surat resmi bernomor 1529/D.TWS/04/2026 tertanggal 12 April 2026. Tak hanya operasional yang disetop, aliran dana bantuan juga ikut dibekukan, memunculkan tanda tanya besar: ada apa sebenarnya di balik pengelolaan dapur MBG ini?

“Ditemukan bahwa SPPG belum memenuhi standar infrastruktur dan/atau mutu gizi,” demikian bunyi temuan resmi.

Namun fakta ini justru membuka dugaan lebih luas. Apakah ini murni kelalaian, atau ada indikasi pembiaran sistematis? Publik mulai bertanya.

Aktivis LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara langsung “meledak”. M. Saleh Selian, tanpa tedeng aling-aling menyebut kondisi ini sebagai sesuatu yang serius.

“Ini bukan lagi sekadar lalai. Ini sudah masuk kategori ugal-ugalan dalam menjalankan amanah Presiden. Program rakyat dipermainkan!” tegas M. Saleh Selian kepada poskotasumatra.com, Rabu (15/04/2026). 

Ia bahkan menyebut, jika dugaan pengelolaan asal-asalan ini benar, maka ada indikasi pelanggaran serius dalam tata kelola program serta menghianati amanah Bapak Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau standar saja tidak dipenuhi, lalu bagaimana prosesnya bisa lolos? Di sini patut diduga ada kelalaian besar, bahkan bisa mengarah ke pelanggaran. Ini harus diusut!” ujarnya.

Nada keras LIRA makin memanas. Mereka mendesak agar pemerintah tidak berhenti pada sanksi administratif semata.

“Jangan cuma dihentikan sementara! Kalau terbukti bermasalah, tutup permanen! Evaluasi total! Siapa yang bermain, siapa yang lalai, harus dibuka terang!” serang M. Saleh Selian.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dianggap remeh karena menyangkut langsung kebutuhan dasar masyarakat—makanan dan gizi.

“Ini bukan proyek biasa. Ini menyangkut perut rakyat, kesehatan anak-anak. Kalau sampai kualitasnya dipertaruhkan, itu bahaya!” tambahnya.

Sementara itu, pihak Badan Gizi Nasional melalui Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Dr. Hanjito B., S.STP., M.Si., menegaskan bahwa penghentian ini bersifat sementara. Namun, dapur hanya bisa kembali beroperasi jika seluruh kekurangan telah diperbaiki dan diverifikasi.

“Pencabutan status pemberhentian hanya dapat dilakukan setelah bukti perbaikan dinyatakan lengkap,” ujarnya.

Meski demikian, tekanan publik terus meningkat. Indikasi lemahnya pengawasan, potensi kelalaian, hingga dugaan pengelolaan yang tidak profesional kini menjadi sorotan.

Jika tidak segera dibongkar secara transparan, bukan tidak mungkin kasus ini berkembang menjadi skandal besar yang menyeret banyak pihak.

Kini bola panas ada di tangan pemerintah. Publik menunggu: akan dibersihkan tuntas, atau justru kembali “ditutup rapat”? (PS/ASP) 


Komentar Anda

Terkini: